Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Dokumen Palsu Munas Ancol Tak Akan Batalkan Kepengurusan Agung Laksono

Kompas.com - 23/03/2015, 18:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan, Badan Reserse dan Kriminal Polri kini tengah mendalami laporan kubu Aburizal Bakrie terkait dugaan pemalsuan dokumen mandat oleh kubu Agung Laksono dalam pelaksanaan Munas Ancol. Agung Laksono terpilih sebagai Ketua Umum Golkar dalam Munas Ancol.

Namun, kata Badrodin, penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen tak akan berpengaruh terhadap pengesahan kepengurusan Agung Laksono oleh pemerintah.

"Enggak lah. Tidak ada. Namanya pidana enggak terkait masalah itu. Pidana bisa ke siapa saja," kata Badrodin, di Hotel Atlet Century, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Badrodin menilai, jika dugaan pemalsuan dokumen ini terbukti, maka individu-individu yang terlibat akan dihukum sesuai aturan yang berlaku. Namun, lanjut dia, aparat kepolisian tidak ikut campur soal sah atau tidaknya sebuah kepengurusan.

Hingga kini, sebut Badrodin, penyidik masih mendalami kasus itu. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

"Belum, sedang dipelajari," kata Badrodin.

Tuduh palsukan dokumen

Kubu Aburizal telah memasukkan laporan ke Bareskrim Polri. Mereka menuduh kepengurusan Golkar kubu Agung memalsukan dokumen mandat hak suara dalam Munas versi kepengurusannya di Bali. Temuan pihak Aburizal, ada 133 surat mandat hak suara yang diduga dipalsukan. Pemalsuan itu terdiri dari kop surat, tanda tangan kader, dan stempel. Dugaan pemalsuan diketahui karena ada tanda tangan kader yang telah meninggal dunia dalam mandat hak suara itu.

Agung Laksono telah membantah ada surat mandat suara yang dipalsukan. Agung mengatakan, mandat yang ditandatangani oleh orang yang ternyata sudah meninggal dunia tak lolos verifikasi dalam Munas Ancol.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan kepengurusan Agung Laksono sebagai kepengurusan Golkar yang sah. Kubu Aburizal kini tengah mengupayakan cara lain yakni menggugat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com