Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Sosial Diminta Aktif Tangkal Penyebaran Paham Radikal

Kompas.com - 20/03/2015, 14:40 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, meminta Kementerian Sosial untuk secara aktif berpartisipasi dalam upaya menekan penyebaran gerakan radikalisme di Indonesia. Pasalnya, Kemensos memiliki banyak program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.

Saleh menjelaskan, banyak kajian yang mengatakan bahwa pemicu munculnya gerakan radikal tidak semata karena alasan keyakinan, tapi banyak juga warga negara Indonesia yang bergabung dengan kelompok radikal seperti Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) karena masalah ketimpangan sosial.

Dengan modal jaringan infrastruktur yang baik sampai ke tingkat kecamatan dan desa, peran Kemensos dianggapnya akan sangat efektif untuk memberi pemahaman mengenai bahaya gerakan radikal.

"Dari sisi ini, Kementerian Sosial tentu bisa memainkan peran penting melalui program-program pemberdayaan dan perlindungan sosialnya," kata Saleh, di Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Anggota Fraksi PAN itu melanjutkan, Komisi VIII DPR RI telah mengalokasikan anggaran yang cukup agar Kemensos dapat leluasa merealisasikan program pemberdayaan dan perlindungan sosial melalui APBN-P 2015. Dari alokasi anggaran Rp 8,1 triliun pada tahun 2014, pada tahun ini angkanya naik menjadi Rp 22,4 triliun.

"Anggaran itu sangat bermanfaat jika diarahkan bagi pembinaan masyarakat miskin yang berpotensi direkrut oleh kelompok-kelompok garis keras," ujarnya.

Kemensos setidaknya memiliki beberapa program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat yang ditargetkan menyentuh jutaan warga, di antaranya, program keluarga harapan, kartu keluarga sejahtera, kelompok usaha bersama, usaha ekonomi produktif), dan tenaga kesejahteraan sosial Kecamatan.

Menurut Saleh, pemanfaatan anggaran perlindungan dan pemberdayaan sosial bisa digulirkan sejalan dengan mengedukasi masyarakat akan bahaya gerakan radikal.

"Penanganan radikalisme, terorisme dan ISIS ini tidak hanya tugas kepolisian dan BNPT atau Kementerian Agama, tapi harus dikerjakan bersama-sama secara arif dan terpadu," ungkapnya.

Berdasarkan data pemerintah, saat ini ada 514 WNI yang menjadi pengikut ISIS. Beberapa di antaranya diketahui melalui tampilan video propaganda yang dikeluarkan oleh ISIS. (Baca: Tubagus Hasanuddin: Ada 514 WNI Gabung dengan ISIS)

Pemerintah kini tengah mengkaji formulasi produk hukum untuk mengatur sanksi pidana bagi para pengikut kelompok radikal. Pemerintah berencana menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang bisa lebih cepat diterapkan. (Baca: Pemerintah Akan Terbitkan Perppu Terkait Pengikut ISIS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com