"Ya saya kira keahliannya, mungkin dia ada ahli juga," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Mengenai posisi Refly yang merupakan staf khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kalla menilai, tak masalah jika yang bersangkutan kemudian menjadi Komisaris Utama BUMN.
"Boleh kalau itu," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jasa Marga (Persero) Tbk menetapkan pakar hukum tata negara Universitas Indonesia Refly Harun sebagai komisaris utama.
Selain Refly, Menteri BUMN Rini Soemarno menunjuk tiga komisaris lainnya, yakni Sigit Widyawan, Taufik Widjojono dan Hambra (Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN). Dua lainnya adalah komisaris lama, yaitu Akhmad Syakhroza dan Boediarso Teguh Widodo.
Ada pun Refly sebelumnya merupakan staf khusus Pratikno bersama dosen jurusan politik dan pemerintahan Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana. Refly diminta membantu Pratikno dalam bidang hukum, sedangkan Ari diminta menjadi staf khusus dalam bidang politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.