Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: Setiap Hari Ada 35 Perempuan Dilecehkan secara Seksual

Kompas.com - 16/03/2015, 14:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Indonesia dihadapkan pada darurat kekerasan seksual. Komnas Perempuan mencatat setiap harinya ada 35 perempuan Indonesia yang dilecehkan secara seksual. Total kasus kekerasan seksual itu  kini mencapai angka 293.000.
 
Dengan fenomena itu, peran serta pemerintah untuk segera membuat perlindungan masih dinantikan. Salah satunya adalah dengan menggolkan Rancangan Undang-undang Kekerasan Seksual. Demikian disampaikan Komisioner Komnas Perempuan Masruchah usai bertemu Presiden Joko Widodo di kantor presiden, Senin (16/3/2015).
 
Masruchah mengungkapkan RUU Kekerasan Seksual sebenarnya sudah sempat masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) pada 2009-2014 namun kali ini tidak masuk kembali dalam prolegnas. Padahal, sebut Masruchah, banyak kekerasaan seksual yang tak memiliki payung hukum.
 
Dia menyebut dari 15 jenis kekerasan seksual, Indonesia hanya  mengatur tiga di antaranya yakni pemerkosaan. eksploitasi seksual, dan perdagangan perempuan. Sementara 12 jenis kekerasan seksual  tidak diatur  seperti intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaam. 
 
"Soal incest, poligami, pemaksaan aborsi, pemaksaan pakai kontrasepsi belum ada payung hukum. Kami dorong ada payung hukumnya. Negara harus hadir soal itu," ucap Masruchah.
 
Menurut dia, kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan sudah sangat luar biasa bahkan jika dibandingkan kekerasan seksual pada anak. Data kasus kekerasan seksual yang dimiliki Komnas Perempuan bahkan realitanya bisa jauh lebih besar karena korban biasanya jarang melapor. 
 
"Data saat ini, setiap hari 35 perempuan alami kekerasan seksual, setiap dua jam ada kekerasan seksual. Ini sudah darurat, ini adalah sebuah kejahatan manusia," imbuh dia.
 
Di dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi tadi, sebut Masruchah, Presiden sepakat untuk mendorong RUU Kekerasan Seksual masuk ke dalam prolegnas tahun 2016. Komnas Perempuan, kata Masruchah, juga sudah berbicara dengan menteri terkait hingga parlemen untuk membuka lagi kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan ini. 
 
Sulit diungkap
 
Berdasarkan temuan Komnas Perempuan sepanjang tahun 2001-2012, kekerasan Seksual menjadi lebih sulit untuk diungkap dan ditangani dibanding kekerasan terhadap perempuan lainnya karena sering dikaitkan dengan konsep moralitas masyarakat. Perempuan dianggap sebagai simbol kesucian dan kehormatan, karenanya ia kemudian dipandang menjadi aib ketika mengalami kekerasan seksual, misalnya perkosaan. 
 
Korban juga sering disalahkan sebagai penyebab terjadinya kekerasan seksual. Ini membuat perempuan korban seringkali bungkam.
 
Menurut Masruchah, kondisi itu diperparah dengan perangkat hukum pidana yang ada di Indonesia yang justru lebih melindungi tersangka atau pun terdakwa.

"Aturan hukum yang ada di Indonesia, sama sekali belum melindungi hak korban. Ini yang harus diubah," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com