Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bantah Promosi Jabatan Kombes Victor Terkait Penangkapan BW

Kompas.com - 09/03/2015, 14:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Frangkie Sompie membantah anggapan bahwa promosi jabatan yang diterima Kombes Victor Simanjuntak merupakan "hadiah" terkait penangkapan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto.

"Bukanlah. Semua (promosi jabatan) personel itu dilakukan berdasarkan sidang wanjak (dewan jabatan dan kepangkatan)," ujar Ronny di kantornya di Jakarta, Senin (9/3/2015).

"Orang yang tidak paham dan berada di luar Polri pasti memang akan berfikir negatif kayak begitu. Tapi promosi jabatan itu bukan main-main," lanjut dia.

Sidang wanjak terdiri dari sumber daya manusia, Wakapolri, Irwasum Polri, Kadiv Propam dan Karobinkar. Rapat wanjak, kata Ronny, sama sekali tidak melibatkan pihak Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol).

Ronny tidak mengetahui secara pasti apa saja pertimbangan kenaikan jabatan Kombes Victor. Sebab, Ronny tidak turut serta di dalamnya. Namun, dia menduga jabatan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri diberikan karena pengalaman Victor di bidang penyelidikan dan penyidikan.

Ronny menyebut, Kombes Victor adalah senior di bidang penyelidikan dan penyidikan umum. Sebelumnya, Victor menjabat Kepala Bagian Kerja Sama Pendidikan Latihan Biro Pembinaan Pendidikan dan Latihan Lembaga Pendidikan Polri

"Beliau itu sudah lama di lemdikpol setelah sebelumnya sudah lama juga jadi penyidik. Beliau ditaruh di Lemdikpol untuk membagi kemampuannya sebagai penyidik. Nah, saat ini dikembalikan lagi ke penyidik, apa tidak boleh?" ujar dia.

Pihak Ombudsman sebelumnya menyayangkan rotasi yang dilakukan Polri. Pasalnya, Victor mendapat promosi jabatan pascapenangkapan Bambang Widjojanto.

Padahal, berdasarkan penemuan mala-administrasi oleh Ombudsman, Victor dianggap melanggar kewenangan dan direkomendasikan untuk diberi sanksi. (Baca: Kombes Victor: Terbukti, Penangkapan BW Berjalan Baik)

"Agak disayangkan ya karena yang direkomendasi kita juga melanggar mala-administrasi justru malah dipromosikan," ujar Anggota Ombudsman Bidang Pengaduan dan Penyelesaian Laporan, Budi Santoso.

Ombudsman menilai, ada mala-administrasi yang dilakukan Victor karena melakukan penangkapan di luar surat perintah penyidikan dan penangkapan. Victor ikut menangkap Bambang dan membawanya ke Bareskrim Polri pada 23 Januari 2015.

Saat itu, Ombudsman menyebut Victor tidak berwenang menangkap Bambang karena bukan penyidik Bareskrim, melainkan Perwira Menengah Lembaga Pendidikan Polri. (Baca: Ombudsman: Penangkapan Bambang Widjojanto oleh Polri Mala-administrasi)

Oleh karena itu, Ombudsman merekomendasikan kepada Polri agar Victor diperiksa dan diberi sanksi karena terlibat dalam penangkapan tersebut. (Baca: Polri Diminta Beri Sanksi Sejumlah Penyidik Terkait Penangkapan Bambang Widjojanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com