Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Keputusan Akhir Pengurusan Golkar di Tangan Menkumham

Kompas.com - 04/03/2015, 19:29 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar mengakui jika putusan Mahkamah Partai Golkar bisa ditafsirkan berbeda oleh masing-masing kubu yang bertentangan. Oleh karena itu, menurut dia, putusan akhir mengenai pengurusan kubu mana yang dinyatakan sah berada di tangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

"Ya, keputusannya memang seperti yang dibacakan tentu masing-masing menafsirkannya berbeda-beda tapi biar nanti Menteri Hukum dan HAM yang memutuskannya," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Ketua Umum Partai Golkar hasil musyawarah nasional yang digelar di Jakarta, Agung Laksono, akan mendaftarkan kepengurusan partainya ke Kementerian Hukum dan HAM. Langkah ini diambil setelah dua dari empat hakim dalam Mahkamah Partai Golkar menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil munas itu.(Baca: Mahkamah Partai Golkar Putuskan Menerima Munas Versi Agung Laksono)

Dua hakim Mahkamah Partai, yakni Andi Mattalatta dan Djasri Marin, dalam putusan Mahkamah Partai mengakui DPP Golkar hasil Munas Jakarta. Namun, DPP Golkar hasil Munas Jakarta harus mengakomodasi kepengurusan hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie.

Di sisi lain, dua anggota Mahkamah Partai lainnya, Muladi dan Natabaya, memilih menunggu hasil dari permohonan kasasi yang diajukan oleh DPP Golkar hasil Munas Bali ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Baca: Kubu Ical Tak Terima Kubu Agung Klaim sebagai Kepengurusan yang Sah)

Sebelumnya, PN Jakarta Barat menyatakan bahwa perselisihan pengurusan Partai Golkar harus diselesaikan. Pihak Munas Bali telah mendaftarkan kasasi atas putusan putusan PN Jakbar tersebut. Terkait dengan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri yang diajukan kubu Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie tersebut, Kalla kembali mengatakan bahwa penilaian akhirnya ada di tangan pemerintah. (Baca: Menkumham Sebut Putusan Mahkamah Partai Golkar Masih Simpang Siur)

"Tapi ini kan semua minta putusan mahkamah partai itu undang-undang berbunyi begitu. Nah memang nanti penilaiannya oleh pemerintah tentang keputusannya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com