Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Urusan di KPK, Bambang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Kompas.com - 27/02/2015, 10:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto sedianya diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal Polri sebagai tersangka, Jumat (27/2/2015). Namun, Bambang tidak akan memenuhi panggilan tersebut karena ada kegiatan lain.

"Pak BW hari ini tidak datang karena masih ada urusan di KPK, urusan internal," ujar kuasa hukum Bambang, Lelyana Santosa, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Namun, Lelyana enggan mengungkapkan kegiatan apa yang akan dilakukan Bambang. Lelyana mengatakan, tim kuasa hukum akan mengirimkan surat keterangan tidak hadir ke Mabes Polri.

"Hanya untuk hari ini dan akan hadir pada jadwal berikutnya," kata Lelyana.

Pada 24 Februari lalu, tim kuasa hukum Bambang memberikan surat kepada pihak Polri. Isinya meminta berita acara pemeriksaan Bambang, meminta gelar perkara, dan mempertanyakan pasal tambahan dalam surat pemanggilan. (Baca: Ini Isi Surat Bambang Widjojanto kepada Wakapolri dan Bareskrim)

Hingga kini, Lelyana mengaku belum mendapatkan tanggapan dari pihak Bareskrim. (Baca: Kabareskrim Turuti Permintaan Bambang Widjojanto)

"Surat yang dari kuasa hukum belum ada tanggapan. Saya harus rapat dulu dengan tim, belum bisa kasih statement," kata Lelyana.

Pemanggilan Bambang kali ini semestinya adalah kali ketiga sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Januari 2015. Bambang dianggap memengaruhi saksi untuk memberi keterangan tidak benar dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com