Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dorong BUMDes Kelola Hutan Desa

Kompas.com - 26/02/2015, 21:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya program penyerahan pengelolaan lahan hutan negara seluas 37,2 juta hektare kepada masyarakat sekitar hutan, mendapat disambut gembira oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar.

Menurutnya, jika program ini terealisasi akan berdampak positif terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa hutan, dalam rangka mewujudkan Nawa Cita ketiga Pemerintahan Jokowi-JK. Naca Cita ketiga itu adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

"Saya segera berkordinasi dengan instansi terkait untuk membahas realisasi program strategis ini, karena bisa kita kembangkan menjadi lahan yang dimanfaatkan masyarakat desa hutan secara produktif untuk meningkatkan kesejahterannya" ujarnya, di Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Desa hutan jumlahnya sekitar 5.000-an desa di seluruh Indonesia. Sebagian besar masyarakatnya menggantungkan hidupnya pada sumberdaya lahan yang ada di areal hutan desa. Sumberdaya itu digunakan untuk bertani, berkebun, berternak, empang ikan, budidaya madu lebah, atau mengambil getah kayu pohon hutan.

Dengan adanya penyerahan hutan desa, maka akses masyarakat setempat terhadap lahan hutan akan semakin besar dan terbuka. Namun, Marwan mengingatkan bahwa
penyerahan pengelolaan lahan hutan bukan berarti hutan tersebut berubah status menjadi hak milik pengelolanya.

"Masyarakat hanya diberi akses untuk mengelola dan mengusahakannya secara produktif sesuai kondisi lahan dan kemampuannya masing-masing, namun dengan tetap menjaga kearifan lokal, kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya" ujarnya.

Lebih lanjut Marwan mengatakan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga yang paling tepat untuk mengelola hutan desa. Jika diserahkan kepada perseorangan atau kelompok, rawan terjadi perebutan lahan yang potensial memicu konflik, dan juga rawan kerusakan lingkungan akibat pola pemanfaatan yang sulit dikontrol.

BUMDes adalah lembaga usaha desa yang dikelola bersama oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa. BUMDes dibentuk melalui musyawarah desa yang diikuti unsur aparat desa dan unsur masyarakat. Permodalan BUMDes dapat diambilkan dari dana desa bantuan pusat dan daerah.

"Jika BUMDes yang memegang hak pengelolaan, maka pemanfaatan hutan bisa dikelola secara adil, merata, lestari, produktif, bisa memberikan manfaat bukan hanya kepada masyarakat penggarap tetapi juga memberikan pemasukan bagi kas desa" tuturnya.

BUMDes akan membuat peraturan terkait pemanfaatan lahan hutan desa yang harus ditaati warga desa yang ikut menggarap, dan juga sanksi terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.

"Peraturan yang memuat hak, kewajiban dan sanksi bagi warga desa yang ikut menggarap lahan hutan harus dibuat dan dilaksanakan secara konsisten, untuk mencegah konflik dan menjaga agar hutan desa terus dikelola secara lestari dan produktif, karena ini amanah negara" imbuh Menteri Desa.

BUMDes yang akan melakukan kontrak kerja dengan warga desa penggarap hutan desa. Kontrak kerja memuat ketentuan, antara lain tentang peruntukan lahan dan luasnya, hak dan kewajiban penggarap dalam pemanfaatan lahan serta besaran kontribusinya kepada BUMDes, pola penyelesaian perselisihan, serta sanksi jika terjadi pelanggaran.

"Saya optimis jika BUMDes dan masyarakat penggarap mengelola dan mengusahakan sumberdaya hutan desa secara lestari produktif, akan bisa menggerakkan ekonomi desa, membuka banyak lapangan kerja dan usaha, masyarakat meningkat kesejahteraannya, dan kemiskinan di desa hutan akan jauh berkurang" ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 20 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Akibat Kurang Caleg Perempuan, KPU Gelar Pileg Ulang Gorontalo VI 13 Juli 2024

Akibat Kurang Caleg Perempuan, KPU Gelar Pileg Ulang Gorontalo VI 13 Juli 2024

Nasional
PPP Diminta Segera Tentukan Sikap terhadap Pemerintahan Prabowo Lewat Mukernas

PPP Diminta Segera Tentukan Sikap terhadap Pemerintahan Prabowo Lewat Mukernas

Nasional
PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

Nasional
Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Nasional
“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

Nasional
Perang Terhadap Judi 'Online', Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Perang Terhadap Judi "Online", Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Nasional
Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Nasional
Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com