Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Undip: Siaran Televisi Bukan Corong Partai Politik

Kompas.com - 26/02/2015, 20:03 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Rektor Universitas Diponegoro Sudharto mengatakan, siaran televisi seharusnya tidak menjadi corong partai politik tertentu agar tidak menimbulkan gesekan dalam masyarakat.

"Siaran TV seharusnya tidak menjadi corong kekuatan parpol seperti kecenderungan yang terjadi sekarang. Media TV sebagai bagian media publik seharusnya menjadi perekat kebangsaan," tutur Sudharto dalam acara penandatanganan nota kesepahaman Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan sembilan rektor perguruan tinggi di Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Ia menilai pemanfaatan televisi sebagai corong kepentingan kelompok adalah persoalan yang harus diselesaikan. Dengan demikian, publik diharapkan tidak menerima informasi yang subjektif.

Selain itu, ia berpendapat siaran televisi kini banyak yang tidak mendidik karena berorientasi pasar sehingga tidak mengedepankan kualitas.

"Persoalan lain adalah media televisi ini berorientasi pasar sehingga mementingkan kuantitas. Lebih banyak hiburan yang disiarkan tidak mendidik," kata dia.

Terkait dua persoalan itu, ia berharap kerja sama KPI dan universitas yang kini sedang dilakukan dapat menghasilkan solusi demi perbaikan siaran televisi di Indonesia.

"Fungsi perguruan tinggi adalah pusat pemikiran, ketika ada persoalan, perguruan tinggi harus menjadi mercusuar solusi permasalahan. Temuan penelitian ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas penyiaran, tetapi juga menambah khazanah keilmuan komunikasi," tutur dia.

Selain itu, ia meminta kesadaran media untuk kembali menyiarkan siaran televisi yang bersifat edukatif, informatif dan menghibur bagi masyarakat luas.

Sembilan perguruan tinggi yang menandatangani nota kesepahaman dengan KPI untuk menjalankan "Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2015" itu adalah Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Sumatera Utara Medan, Universitas Airlangga Surabaya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, IAIN Ambon, Universitas Hasanuddin Makassar, Universitas Udayana Denpasar dan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Masing-masing universitas mewakili kota yang disurvei.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang mengatur secara tegas mengenai asas, tujuan, fungsi dan arah penyelenggaraan penyiaran.

Sebagai kegiatan komunikasi massa, penyiaran memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat serta kontrol dan perekat sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com