Menurut Fernita, JK seharusnya mengetahui tengah terjadi dualisme kepemimpinan di tubuh PPP. Kehadiran JK tersebut, lanjut dia, seakan memberi sinyal bahwa politisi senior Golkar itu mengakomodir kepentingan salah satu kelompok.
"Sebagai bagian pemerintahan, JK adalah seorang negarawan seharusnya tidak ikut kedalam kelompok apalagi sampai mengakomodir kepentingan kelompok tertentu," kata Fernita di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Fernita menambahkan, dalam waktu dekat, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan mengeluarkan putusan terkait sengketa dualisme kepemimpinan PPP yang diajukan kubu Djan Faridz.
"Pemerintah kita harapkan jangan lakukan intervensi keputusan itu. Karena kalau sampai ada hal seperti itu artinya pemerintah sudah tidak menghormati keputusan hukum," ujarnya.
Fernita mengatakan, sebelumnya, PPP kubu Djan Faridz menyesalkan langkah Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan kubu Romahurmuziy. Padahal, kata dia, PTUN telah mengeluarkan putusan sela yang meminta agar Kemenkumham menunda pengesahan tersebut lantaran kasus ini masih dalam proses.
"Itu artinya pemerintah sudah melakukan intervensi. Kami harapkan (dalam putusan PTUN) pemerintah jangan ada intervensi lagi dalam kisruh PPP," kata Fernita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.