"Pemberian credential adalah hak negara akreditasi. Tapi, pembatalan penyerahan kepada dubes kita di saat yang bersangkutan sudah berada di Istana Kepresidenan bersama dubes-dubes lain adalah pelecehan diplomatik," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (21/2/2015).
Menurut politisi Golkar itu, wajar apabila kemudian Indonesia melayangkan protes keras kepada Brasil. Pasalnya, Brasil seakan ingin mencampuri urusan hukum Indonesia dengan bersikap seperti itu.
Sebelumnya, Presiden Brasil Dilma Rousseff menolak surat kepercayaan Duta Besar Indonesia atau credential. Hal ini terjadi di tengah pertentangan eksekusi seorang warga Brasil di Indonesia dan rencana hukuman mati warga kedua dalam waktu dekat.
"Tidak ada negara yang bisa mendikte hukum negara lain. Brasil sebagai negara berdaulat seharusnya memahami dan memaklumi itu," katanya.
Kementerian Luar Negeri sebelumnya menegaskan, Pemerintah Indonesia memulangkan Dubes RI untuk Brasil sampai jadwal baru penyerahan credential dipastikan oleh Pemerintah Brasil.
Kemenlu kemudian menekankan, Brasil tidak sepatutnya mencampuri urusan hukum di suatu negara meski itu menyangkut warga negara mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.