Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak ke Mal, Menaker Hanif Kaget Banyak Pekerja Diupah di Bawah UMR

Kompas.com - 21/02/2015, 06:05 WIB


MATARAM,
KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri menemukan banyak pelanggaran aturan ketenagakerjaan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Tiara Departemen Store yang berada di kawasan Mataram Mall, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (20/2/2015).

Dalam sidak tersebut, Hanif masuk ke toko Tiara dan langsung berdialog dengan beberapa orang penjaga toko. Hasilnya, banyak pelanggaran norma ketenagakerjaan yang dilakukan manajemen perusahaan tersebut.

"Saya lihat mal seperti ini kan belum banyak yang disentuh. Saya ini banyak mendapatkan SMS dan mendapatkan masukan, 'Pak, coba tolong Pak sekali-kali dicek, banyak yang upahnya masih di bawah upah minimum.' Memang terbukti banyak pelanggaran," kata Menaker Hanif dalam keterangan pers yang diterima.

Selain masalah upah yang di bawah upah minimum kabupaten, Hanif pun menemukan pelanggaran soal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Banyak karyawan yang mengeluh karena  belum didaftarkan sebagai peserta BPJS.

"Ternyata banyak pekerja yang upahnya di bawah upah minimum. Selain itu, soal kepesertaan BPJS juga masih banyak juga karyawan yang belum didaftarkan. Ini yang saya cek di sini," kata Hanif sambil memanggil pihak manajemen perusahaan.

Menurut Hanif, seharusnya pihak perusahaan atau manajemen langsung mendaftarkan pekerja menjadi peserta BPJS begitu masuk menjadi pekerja. Sementara itu, dari hasil temuannya, masih banyak pekerja yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS meskipun sudah lama bekerja.

"Yang soal BPJS-nya itu mereka harus menunggu  beberapa waktu tertentu untuk diikutkan. Padahal, pendaftaran kepesertaan itu kan seharusnya pada awal mereka bekerja harus langsung diikutkan  untuk BPJS-nya," kata Hanif.

Kontrak terus-menerus

Selain itu, Hanif juga menemukan adanya praktik kontrak kerja yang menyebabkan karyawan yang telah sekian tahun bekerja, tetapi tidak juga diangkat menjadi pegawai tetap. Padahal,  menurut Hanif, semestinya perusahaan langsung mengangkat pegawai tetap setelah dua kali masa kontrak.

"Masa ada kontrak yang tujuh tahun kerja. Ini berarti kan tujuh kali kontrak. Ya nggak boleh karena sifat pekerjaan ini kan terus-menerus. Seharusnya sesudah dua kali kontrak ya diangkat menjadi pegawai tetap sesuai peraturan," kata Hanif.

"Yang jadi persoalan adalah karena itu pekerjaan bersifat terus-menerus. Kalau bersifat terus-menerus ya ngga bisa dong.  Ini masalah dalam bidang di mal atau department store. Itu model rekrutmen karyawannya dengan sistem kontrak. Kalau kontrak harusnya untuk pekerjaan yang sifatnya temporer, itu baru bisa," kata Hanif.

Bahkan, Hanif terlihat marah saat mengetahui informasi dari pihak manajemen bahwa peraturan cuti dibuat hanya berdasarkan kesepakatan saja. "Kita ini hidup di negara yang ada aturan ketenagakerjaan, bukan peraturan seenaknya sendiri. Semua ini harus dibenahi segera," kata Hanif

Hanif mengatakan, tadi ada karyawan yang mengeluh jika sedang hamil, karyawan bisa bekerja sampai sebelum melahirkan. Namun, setelah melahirkan, kontrak kerja pun diputus.

Beri waktu dua minggu

Untuk membenahi masalah ini, Hanif memberikan waktu dua minggu kepada perusahaan untuk menyelesaikannya. Hanif mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan dan mengerahkan pengawas ketenagakerjaan terhadap perusahaan melalui Dinas Tenaga Kerja yang ada di provinsi maupun di Kota Mataram.

"Kita beri waktu dua minggu untuk membenahinya. Makanya, yang penting bagaimana hak-hak yang seharusnya dimiliki pekerja ini bisa diselesaikan secepatnya," kata Hanif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com