Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alkes dan Obat-obatan "E-catalog" Belum Tersedia, Ini Dalih Pemerintah

Kompas.com - 20/02/2015, 17:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago mengaku masih adanya barang yang belum tersedia meskipun sudah tercatat dalam katalog elektronik atau e-catalog. Tidak tersedianya sejumlah barang tersebut menjadi hambatan dalam penerapan sistem e-catalog yang berpotensi menganggu penerapan anggaran pemerintah pada awal tahun ini.

"Memang itu sebagian besar alat kesehatan dan obat-obatan saja. Karena masih, alat kesehatan itu, barang itu sedikit," kata Andrinof di Istana Bogor, Jumat (20/2/2015).

Khusus untuk alat kesehatan, menurut Andrinof, barangnya belum tersedia karena memang suplai di pasaran sangat terbatas. Di samping itu, harga tergolong mahal dan produsennya terbatas.

"Barang-barang harga miliaran satu unit itu. Produsennya terbatas alat kesehatan. Kalau obat-obatan cukup banyak," sambung Andrinof.

Ke depannya, lanjut dia, pemerintah akan mendata terus barang apa saja yang belum tersedia secara fisik meskipun sudah terdaftar dalam katalog elektronik. Ia memastikan pemerintah akan melakukan penyelidikan lebih jauh jika ada ketidakcocokan antara data katalog elektronik dengan ketersediaan barang.

"Tadi kan Presiden juga bilang pakai BIN (Badan Intelijen Nasional), pakai Kejaksaan, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan)," ujar Andrinof.

Ketidaklengkapan barang yang ada dalam katalog elektronik ini menjadi salah satu masalah yang dikeluhkan para wali kota atau bupati saat mengikuti rapat koordinasi dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan sejumlah menteri di Istana Bogor hari ini. Penggunaan e-catalog merupakan salah satu aturan baru yang diterbitkan pemerintah.

Dengan menggunakan e-catalog, proses pengadaan barang tidak lagi melalui proses tender. Pemerintah hanya tinggal mencocokkan harga dan spesifikasi barang yang dibutuhkan berdasarkan data yang ada di e-catalog. Diperkirakan ada sekitar 50 persen anggaran pemerintah yang akan diserap melalui mekanisme ini. Sisanya, pengadaan barang akan dilakukan melalui proses tender.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com