Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN: 35 Narkoba Jenis Baru Masuk Indonesia

Kompas.com - 13/02/2015, 15:33 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.com - Data Badan Narkotika Nasional menunjukkan ada 35 narkoba jenis baru yang masuk ke Indonesia. Bahkan, saat ini kartel, pengedar, maupun kurirnya mulai mengedarkannya ke seluruh daerah.

"Di dunia ada 350 narkoba jenis baru dan 35 jenis di antaranya sudah masuk ke Indonesia," kata Kepala Sub Bagian Humas BNN Krisna kepada Antara di Balai Besar Rehabilitasi Narkoba Lido, Jumat (13/2/2015).

Menurut Krisna, kasus narkoba jenis baru ini seperti salah satunya yang digunakan oleh artis papan atas yakni Raffi Ahmad yang pada saat itu, BNN menemukan zat adiktif itu di rumahnya.

Setelah dilakukan penelitian narkoba itu jenis metilon yang merupakan salah satu jenis baru dan keberadaanya tidak masuk dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang.

Ditemukannya puluhan jenis narkoba jenis baru ini menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu pangsa pasar terbesar yang dimanfaatkan oleh kartel maupun sindikat peredaran narkoba jaringan internasional.

Selain itu, dari hasil pengungkapan yang dilakukan pihaknya di Indonesia saat ini ada sekitar 4,2 juta pecandu narkoba.

Bahkan, angka ini bisa saja terus meningkat mengingat setiap waktunya pengguna narkoba terus bertambah, yang bahkan sudah masuk ke kalangan pelajar tingkat SMP. Dengan kondisi yang seperti ini, Presiden Joko Widodo sudah menetapkan status negara ini ke dalam darurat narkoba sebab yang diungkap pihaknya maupun kepolisian ibarat fenomena gunung es.

"Mereka yang diketahui sebagai pecandu maupun pengedar hanya bagian permukaannya saja, sehingga tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan lebih besar jika terungkap sampai dasarnya," ucap Krisna.

Di sisi lain, untuk memutus peredaran narkoba ini salah satunya adalah merehabilitasi si pecandunya. Karena jika pengguna narkoba masih ada maka peredaran dan pasokannya pun tidak akan berhenti.

Sehingga BNN, menurut Krisna, saat ini sudah mengubah pola pikir, yakni sehatkan atau rehabilitasi pecandunya dan tangkap dan hukum seberat-beratnya para pengedar.

Dengan cara rehabilitasi ini diharapkan bisa memutus mata rantai peredaran narkoba, karena jika si pencandu dimasukan ke dalam penjara bukan akan lebih baik tetapi bisa memperparah kondisinya seperti akan bersosialisasi dengan bandar dan kurir sehingga yang awalnya pecandu akhirnya ikut-ikutan mengedarkkan.

"Kami juga tengah melaksanakan progam pemerintah yakni merehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba sebagai antisipasi peredaran barang ini," kata Krisna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com