JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyayangkan adanya rencana tes keperawanan dan keperjakaan sebagai syarat kelulusan yang akan dimasukkan ke rancangan peraturan daerah (perda) tentang akhlakul karimah di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Menurut Sara, rencana tes keperawanan dan keperjakaan melanggar hak asasi manusia dan harus ditolak.
"Secara biologi maupun psikologis, ini tidak bisa," kata Sara, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Ia menjelaskan, tes keperawanan dan keperjakaan pernah dilakukan di berbagai negara lain dan akhirnya dihilangkan. Dengan begitu, ia merasa tidak perlu ada tes serupa di Indonesia karena tidak efektif dan melanggar privasi seseorang. Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus berperan aktif mencegah agar rencana memberlakukan perda tersebut tidak terealisasi.
"Tidak boleh ada aturan seperti itu. Ini bukan masalah moralitas, caranya tidak tepat. Ini cara yang sangat tidak profesional," ujar keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tersebut.
Untuk diketahui, tes keperawanan dan keperjakaan masuk perda akhlakul karimah dan menjadi salah satu syarat kelulusan SMP dan SMA merupakan usul anggota DPRD Kabupaten Jember. (Baca: Tes Keperawanan dan Keperjakaan Diusulkan Jadi Syarat Kelulusan)
Keinginan DPRD Jember tersebut dilatarbelakangi keprihatinan terhadap semakin tingginya perilaku seks bebas di usia pelajar akibat terbukanya sistem informasi dan komunikasi. Seks bebas itu juga memicu tingginya pengidap HIV/AIDS di usia pelajar. (Baca: Pro dan Kontra Tes Keperawanan dan Keperjakaan sebagai Syarat Kelulusan)
Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi sempat meminta maaf karena munculnya usulan tersebut. Menurut Ayub, tingginya angka penderita HIV/ AIDS yang berasal dari kalangan pelajar menjadi pekerjaan rumah bersama. Komisi D DPRD Jember akan meminta kepada Dinas Pendidikan untuk meningkatkan efektivitas pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah agar anak-anak lebih memahami bahaya seks bebas.
Untuk itulah, dalam waktu dekat, DPRD Jember akan melakukan proses kajian, dialog, dan mengundang para ahli dari berbagai sumber untuk memberikan masukan demi melahirkan sebuah kebijakan yang dapat memberikan perlindungan bagi warga Jember, terutama anak-anak Jember, tanpa adanya diskriminasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.