Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Keperawanan Diusulkan Masuk Perda, Ini Tanggapan Keponakan Prabowo di DPR

Kompas.com - 11/02/2015, 17:51 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyayangkan adanya rencana tes keperawanan dan keperjakaan sebagai syarat kelulusan yang akan dimasukkan ke rancangan peraturan daerah (perda) tentang akhlakul karimah di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Menurut Sara, rencana tes keperawanan dan keperjakaan melanggar hak asasi manusia dan harus ditolak.

"Secara biologi maupun psikologis, ini tidak bisa," kata Sara, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Ia menjelaskan, tes keperawanan dan keperjakaan pernah dilakukan di berbagai negara lain dan akhirnya dihilangkan. Dengan begitu, ia merasa tidak perlu ada tes serupa di Indonesia karena tidak efektif dan melanggar privasi seseorang. Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus berperan aktif mencegah agar rencana memberlakukan perda tersebut tidak terealisasi.

"Tidak boleh ada aturan seperti itu. Ini bukan masalah moralitas, caranya tidak tepat. Ini cara yang sangat tidak profesional," ujar keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tersebut.

Untuk diketahui, tes keperawanan dan keperjakaan masuk perda akhlakul karimah dan menjadi salah satu syarat kelulusan SMP dan SMA merupakan usul anggota DPRD Kabupaten Jember. (Baca: Tes Keperawanan dan Keperjakaan Diusulkan Jadi Syarat Kelulusan)

Keinginan DPRD Jember tersebut dilatarbelakangi keprihatinan terhadap semakin tingginya perilaku seks bebas di usia pelajar akibat terbukanya sistem informasi dan komunikasi. Seks bebas itu juga memicu tingginya pengidap HIV/AIDS di usia pelajar. (Baca: Pro dan Kontra Tes Keperawanan dan Keperjakaan sebagai Syarat Kelulusan)

Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi sempat meminta maaf karena munculnya usulan tersebut. Menurut Ayub, tingginya angka penderita HIV/ AIDS yang berasal dari kalangan pelajar menjadi pekerjaan rumah bersama. Komisi D DPRD Jember akan meminta kepada Dinas Pendidikan untuk meningkatkan efektivitas pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah agar anak-anak lebih memahami bahaya seks bebas.

Untuk itulah, dalam waktu dekat, DPRD Jember akan melakukan proses kajian, dialog, dan mengundang para ahli dari berbagai sumber untuk memberikan masukan demi melahirkan sebuah kebijakan yang dapat memberikan perlindungan bagi warga Jember, terutama anak-anak Jember, tanpa adanya diskriminasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Nasional
KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com