Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkifli Hasan Jamin PAN Tak Akan Terpecah

Kompas.com - 09/02/2015, 06:55 WIB

MATARAM, KOMPAS.com -
Calon Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menjamin jika terpilih dalam Kongres PAN di Bali pada 28 Februari mendatang, tidak akan ada perpecahan di tubuh partai berlambang matahari terbit itu. Hal itu dikatakan Zulkifli di sela-sela deklarasi DPD dan DPW PAN se-Indonesia Timur di Mataram, Minggu (8/2/2015).

"Yang jelas tidak akan ada perpecahan atau dualisme nanti di PAN," kata Zulkifli.

Ia mengatakan, dukungan yang diberikan dari pemilik suara sah baik DPD mau pun DPW akan dijadikannya pemacu semangat untuk membawa perubahan di tubuh partai tersebut. "Saya berkomitmen untuk membangun tradisi baru di PAN," katanya.

Menurut Zulkifli, jika sebelumnya berbagai keputusan ditentukan oleh pimpinan partai di tingkat pusat, ke depannya ia ingin keputusan-keputusan tersebut tidak lagi sentralistik. Salah satunya dengan cara mengembalikan keputusan calon kepala darah di tangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) tanpa perlu izin atau rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Sepenuhnya kita akan kembalikan kepada DPW yang memutuskan calonnya di Pilkada, karena secara mereka lebih tahu ketimbang di tingkat pusat," kata dia,

Zulkifli, yang juga Ketua MPR R,I berkomitmen menjadikan PAN sebagai rumah besar Indonesia dan berharap partai tak dijadikan alat untuk kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan.

"Kita ingin PAN sebagai rumah besar Indonesia, sebab masih banyak tantangan terbesar yang harus kita sikapi bersama, baik persoalan kemiskinan, dan korupsi," ujarnya.

Ada pun, alam acara konsolidasi untuk pemenangan Zulkifli Hasan di Mataram, sebanyak 165 orang pemilik suara sah dari sejumlah DPD dan DPW se-Indonesia Timur mendeklarasikan dukungan kepada Zulkifli untuk menjadi ketua umum periode 2015-2020. Acara konsolidasi untuk pemenangan Zulkifli Hasan ini diikuti 250 orang.

Selain pengurus PAN se Indonesia Timur, sejumlah tokoh PAN termasuk pemilik suara baik dari Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sumatera, dan sejumlah daerah lainnya ikut dalam deklarasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com