JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sebuah wawancara dengan jurnalis investigasi asal AS, Allan Nairn, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono, mengaku siap menjalani sidang dalam Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc. Hendropriyono diduga terlibat dalam kasus pembunuhan massal di dusun Talangsari, Lampung, pada 1989.
"Kalau ada sidang untuk saya, untuk pelanggaran HAM, saya siap menerima," ujar Nairn, saat menirukan pernyataan Hendropriyono. Pernyataan Nairn ini diungkap dalam diskusi Hak Asasi Manusia di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jumat (30/1/2015).
Dalam wawancara yang dilakukan pada Oktober 2014 tersebut, menurut Nairn, Hendropriyono bahkan mengaku siap untuk dibuktikan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, serta pembunuhan massal penduduk sipil di Timor Timor. Menurut Nairn, Hendropriyono juga menyutujui apabila pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat mengumumkan dokumen rahasia terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM.
"Ini kesempatan besar untuk aktivis di sini dan bagi Presiden Jokowi. Sebagai Presiden, Jokowi punya kekuasaan untuk perintahkan Polri, TNI, dan BIN, untuk mengumumkan dokumen tentang tiga kasus HAM itu," kata Nairn.
Kemarin, korban pelanggaran berat hak asasi manusia dalam kasus Talangsari, Lampung, kembali menagih janji Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus yang diduga dilakukan oleh TNI dan Polri pada 1989 tersebut. Korban menuntut adanya proses hukum terhadap orang-orang yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus tersebut. (Baca: Korban HAM Kembali Tagih Janji Jokowi untuk Selesaikan Kasus Talangsari)
"Harapan kami terutama agar kasus ini dapat diusut tuntas. Berkas yang ditangani Komnas HAM agar tidak berhenti di Kejaksaan Agung saja. Semoga Jokowi mengerti dan mau melanjutkan," ujar Amir, seorang korban kasus Talangsari, di acara yang sama dengan Allan Nairn.
Hendro kemudian dilaporkan ke polisi terkait peristiwa Talangsari. Laporan terhadap Hendropriyono dibuat oleh Azwar, seorang korban dalam peristiwa Talangsari, dan didampingi oleh tim advokasi dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). (Baca: Hendropriyono Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus HAM Talangsari)
Dalam wawancara dengan Nairn, Hendropriyono menyebut bahwa ratusan masyarakat yang menjadi korban tewas dalam peristiwa Talangsari itu tewas akibat bunuh diri. Hendropriyono menyangkal telah terjadi pembunuhan massal yang dilakukan oleh anak buahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.