Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Budi Gunawan Tak Permasalahkan Laporan ke Irwasum dan Propam

Kompas.com - 30/01/2015, 07:09 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Nasution mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan adanya laporan terhadap Budi Gunawan ke Divisi Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Laporan itu terkait dugaan keterlibatan Budi dalam politik praktis pada Pemilihan Presiden 2014.

"Silakan lapor, tidak ada masalah. Kita akan siapkan jawaban-jawaban," ujar Razman, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Razman mengatakan, dugaan politik praktis yang dilakukan Budi pada saat pilpres sudah lama beredar di masyarakat. Menurut dia, pertemuan antara Budi Gunawan dengan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang juga tim sukses pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada saat Pilpres 2014 hanya pertemuan biasa dan tidak terkait keterlibatan Budi sebagai tim sukses Jokowi-Kalla.

"Dulu ada pertemuan Pak Trimedya dan Budi Gunawan. Tapi faktanya sudah diperiksa Kompolnas tidak ada masalah. Kalau sekarang ada yang mau lapor silahkan lapor," kata Razman.

Dilaporkan ke Propam

Sebelumnya, Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) melaporkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Divisi Inspektorat Pengawasan Umum serta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Budi dilaporkan karena diduga terlibat dalam aktivitas politik praktis pada saat Pemilu Presiden 2014. Faksi menilai, hal tersebut merupakan pelanggaran etika profesi yang dilakukan oleh polisi aktif dengan terjun ke dalam politik praktis.

"Kami pertanyakan kenapa Komjen Budi Gunawan sampai bisa begitu leluasa masuk ke dalam ruang lingkup politik, lebih-lebih dalam kampanye politik," ujar salah seorang anggota Faksi, Petrus Selestinus, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Petrus mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh Faksi dari pemberitaan di media massa, Budi Gunawan diduga diikutkan dalam aktivitas politik sebagai tim sukses kampanye Pilpres 2014 pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Budi juga diduga terlibat dalam pembentukan konsep tentang visi misi Jokowi-Kalla di bidang pertahanan dan keamanan.

Jika dugaan-dugaan tersebut benar, Budi Gunawan dianggap tidak mengindahkan ketentuan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang melarang dan membatasi bahkan mengharuskan institusi Polri berikut anggotanya bersikap netral, tidak partisan, dan tidak boleh menjadi anggota partai politik. Saluran aspirasi bagi Polri terkait dengan arah kebijakan nasional dalam bidang pertahanan dan keamanan hanya boleh disalurkan melalui MPR RI.

Berdasarkan hal tersebut, Faksi meminta agar Divisi Propam Polri dan Irwasum Polri mengambil tindakan penegakan hukum dan disiplin etika profesi Polri dengan memanggil Budi. Mereka mendesak agar Budi dimintai keterangan untuk mengklarifikasi persoalan yang dituduhkan.

"Oleh karena itu, Faksi meminta (Wakil) Kapolri, Kadiv Propam Polri, untuk segera melakukan sebuah penyelidikan dan klarifikasi atas peristiwa berupa kegiatan politik praktis Komjen Budi Gunawan," kata Petrus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com