JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Khusus bentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang bertugas menyelidiki penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse Kriminal Polri, melakukan pertemuan dengan salah satu anggota tim sembilan, Jimly Asshiddiqie. Pertemuan tersebut membahas tentang penangkapan Bambang yang dianggap melanggar HAM.
"Pada hari ini saya menerima Komnas HAM bertamu, dan Komnas HAM dengan saya dekat karena saya dipercaya juga jadi dewan penasehat Komnas HAM. Jadi pertemuan ini antara penasehat dengan Komnas HAM," ujar Jimly, di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Jimly kemudian memberikan kesempatan bicara kepada Ketua tim khusus bentukan Komnas HAM, yakni, Nur Kholis. Nur Kholis menjelaskan, sebelum melakukan pertemuan dengan Jimly, tim yang dia pimpin tersebut telah melakukan pertemuan dengan Pelaksana Tugas Sementara Kepala Polri Komisaris Jendral Badrodin Haiti.
Dalam pertemuan tersebut, kata Nur Kholis, tim bentukan Komnas HAM ini meminta penjelasan Badrodin mengenai proses penangkapan Bambang Widjojanto. Nur Kholis mengatakan, tim ini akan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang dianggap terkait dengan peristiwa penangkapan Bambang Widjojanto. Namun dia tidak bisa memberitahukan hasil pertemuan dengan pihak-pihak yang dimaksud, termasuk hasil pertemuan dengan Jimly.
"Saya minta maaf tim ini tidak bisa menyampaikan hasil. Bukan tidak mau, tapi setelah dikomunikasikan, masalah ini tidak sederhana. Izinkan kami yang kami sampaikan yang umum-umum saja," ucap Nur Kholis.
Tim ini akan mengumpulkan seluruh keterangan dari saksi, lalu kemudian menyusun rekomendasi yang diharapkan dapat berguna untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kemudian hasil rekomendasi tersebut akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Tim akan susun kesimpulan dalam perspektif HAM terkait penangkapan BW. Jadi rekomendasinya akan disusun ke Presiden. Tidak menutup kemungkinan rekomendasi juga akan ke Polri dan KPK. Dan kami sampaikan juga ke Ketua DPR RI sebagai tembusan," kata Nur Kholis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.