Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pola Kasus Bambang Widjojanto Dinilai Mirip dengan Kriminalisasi Bibit-Chandra

Kompas.com - 26/01/2015, 23:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menilai, pola proses hukum yang mengarah ke kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto hampir sama dengan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah yang dikriminalisasi saat masih menjabat sebagai pimpinan KPK pada 2010 lalu. Denny mengatakan, ketiganya dikaitkan dengan kasus pidana saat KPK baru menetapkan perwira tinggi Polri sebagai tersangka.

"Pada dasarnya kriminalisasinya sama. Begitu ada kriminalisasi Polri pasti begini," ujar Denny di Jakarta, Senin (26/1/2015).

Mantan anggota Tim Delapan ini menyebutkan, kesamaan lainnya antara dua kasus tersebut yaitu tidak kuatnya fakta yang dilampirkan menjadi alat bukti. Bahkan, kata Denny, dalam kasus Bibit-Chandra penyidik dari kepolisian pun tidak dapat membeberkan bukti-bukti jelas yang menjadi dasar penetapan keduanya menjadi tersangka.

Penetapan Bibit-Chandra sebagai tersangka merupakan buntut dari status tersangka yang disandangkan KPK kepada mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) senilai Rp 500 miliar dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008 senilai Rp 8 miliar. Bibit-Chandra dianggap menyalahgunakan wewenang dalam menerbitkan surat cegah.

"Susno Duadji tersangka, kena Bibit-Chandra. Tim delapan verifikasi tidak ada bukti," kata Denny.

Demikian pula, menurut dia, yang terjadi pada Bambang. Pihak kepolisian tidak mengungkap sejumlah bukti yang melandasi penetapan Bambang sebagai tersangka dan langsung menangkapnya. Bambang diduga memengaruhi saksi untuk memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010. Denny menganggap, kriminalisasi terhadap Bambang lebih berat daripada kasus Bibit-Chandra.

"Ini lebih berat. Ini yang dikriminalisasi salah satu yang jadi penggerak di KPK, BW, karena mentersangkakan BG," ujar Denny.

Oleh karena itu, Denny mendesak agar Presiden memberikan hak imunitas bagi pimpinan KPK agar tidak lagi dikriminalisasi. Selain itu, tim independen yang dibentuk Presiden pun harus bekerja cepat dan efektif mengungkap fakta yang terjadi di balik kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.

"Tim independen dibentuk, hak imunitas ini mesti dikeluarkan," kata Denny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com