Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Terbuka jika DPR Ingin Revisi Perppu Pilkada

Kompas.com - 19/01/2015, 15:59 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku akan bersikap terbuka jika DPR ingin merevisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada).

"Setelah paripurna nanti memutuskan misalnya setuju, kami terbuka misalnya ada masukan-masukan dari fraksi ingin memperbaiki perppu. Supaya pelaksanaan pilkada itu bisa berjalan dengan baik," kata Tjahjo sebelum rapat dengan Komisi II DPR untuk membahas perppu, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Hal yang terpenting, kata Tjahjo, DPR harus segera menggelar sidang paripurna untuk menyetujui dan mengesahkan perppu bentukan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu menjadi undang-undang.

"Segera di sidang paripurna, kami tidak bisa ikut campur kapan waktunya, tapi dari seluruh pandangan teman-teman fraksi, ada kesepakatan segera diputuskan. Kami minta dulu ketegasan apakah diterima atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, semua fraksi di DPR sudah menyatakan pandangannya terkait perppu ini. Semua fraksi setuju perppu disetujui, tetapi akan diadakan beberapa perubahan. Jika disetujui, maka perppu ini akan mengubah sistem pilkada kembali dipilih langsung oleh rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com