Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dianggap Main-main di Atas Kepercayaan Publik

Kompas.com - 14/01/2015, 19:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dinilai mempermainkan kepercayaan publik. Hal itu terjadi setelah Jokowi mencalonkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Polri menggantikan Jenderal Polisi Sutarman. Budi kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan transaksi mencurigakan atau tidak wajar.

"Jokowi tampaknya bermain-main di atas kepercayaan publik karena mencalonkan BG (Budi Gunawan)," ujar peneliti Indonesian Institute for Development and Democracy Arif Susanto di kantor Sekretariat Kontras, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2015).

Menurut Arif, Jokowi adalah sosok yang telah dinanti-nanti pascareformasi. Jokowi dinilai mampu membawa perubahan Indonesia menjadi lebih baik. Rakyat pun telah menaruh rasa percaya atas Jokowi. Terbukti saat Jokowi menang dalam Pilpres 2014.

"Jokowi nampaknya menyia-nyiakan apa yang sudah dipercayakan publik terhadapnya," kata dia.

Arif mengatakan, satu-satunya cara Jokowi untuk meraih kembali kepercayaan publik adalah mengganti calon Kapolri dengan nama yang lebih laik dan sesuai undang-undang yang berlaku. Jokowi juga harus menjelaskan ke publik soal pencalonan Budi Gunawan jadi Kapolri. Arif juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membuktikan komitmennya atas penegakan hukum di Indonesia.

"Ini bukti bahwa hukum memang tidak dapat berdiam diri manakala politik menjadi arena kejahatan," ujar dia.

KPK menetapkan Budi sebagai tersangka beberapa hari setelah Presiden Joko Widodo menunjuk jenderal bintang tiga itu sebagai calon tunggal Kepala Polri. Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) itu dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu siang, Budi menampik tuduhan KPK itu. Dia merasa tidak melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengklaim semua transaksi keuangannya selama ini legal.

"Hasil penyidikan disimpulkan sebagai transaksi yang wajar. Tidak dikatakan perbuatan melanggar hukum dan tidak melibatkan transaksi yang tidak wajar," ujar Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

Nasional
Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Nasional
Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Bulog Mau Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Mentan Minta Optimalkan Potensi Domestik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com