Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kutai Timur Mengaku Telah Bekukan Izin Tambang PT Arina Kota Jaya

Kompas.com - 22/12/2014, 19:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kutai Timur Isran Noor mengatakan, ia telah membekukan izin usaha tambang yang diajukan oleh PT Arina Kotajaya di Kutai Timur. Isran mengatakan, pembekuan izin tersebut dilakukannya atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi setelah dikaitkan dengan kasus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Hal itu dikatakan Isran seusai memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi proyek PT Duta Graha Indah dan pencucian uang pembelian saham PT Garuda dengan tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (22/12/2014).

"Izin tambang itu sudah saya bekukan atas rekomendasi permintaan dari KPK. Jadi tidak ada masalah," ujar Isran.

Menurut Isran, dalam pemeriksaan hari ini, ia diminta memberikan kesaksian terkait izin tambang di Kutai Timur.

"Kalau dulu saksi untuk Pak Anas, kalau sekarang untuk Pak Nazaruddin," kata Isran.

Isran mengatakan, ia juga ditanya mengenai status tambang PT Arina Kotajaya dan menyatakan  telah membekukan izin perusahaan tersebut.

"Sesaat setelah sidang Pak Anas, saya dapat surat untuk membekukan," kata Isran.

Sebelumnya, Isran pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Anas di Pengadilan Tipikor. Menurut surat dakwaan, PT Arina Kota Jaya merupakan bakal perusahaan tambang milik Anas Urbaningrum. Dalam kesaksiannya, Isran mengaku menyetujui permohonan izin usaha pertambangan (IUP) yang diajukan PT Arina Kota Jaya tersebut. Namun, ia mengaku tidak pernah menerima uang terkait pengurusan IUP yang diajukan atas nama PT Arina Kota Jaya di dua kecamatan di Kutai Timur.

Selanjutnya, Isran menerbitkan keputusan Bupati Kutai Timur Nomor : 540.1/K.237/HK/IIII/2010 tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi kepada PT Arina Kota Jaya Tanggal 26 Maret 2010. Surat dakwaan juga menyebutkan bahwa sebelum IUP itu diterbitkan, Nazaruddin memerintahkan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai (sekarang mantan) Yulianis untuk mengeluarkan dana perusahaan Rp 3 miliar dengan menerbitkan beberapa lembar cek untuk mengurus IUP melalui Khalilur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com