Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Kasus Narkoba Dihukum Mati, Kenapa Koruptor Tidak?

Kompas.com - 22/12/2014, 14:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman mendorong hukuman mati bagi terpidana kasus korupsi. Menurut dia, hukuman mati bagi pelaku korupsi adalah hukuman yang adil, apalagi untuk korupsi yang dilakukan dalam jumlah besar dan merugikan masyarakat.

Irman membandingkan hukuman bagi terpidana kasus narkoba dan kasus korupsi. Ia menilai, pelakunya sama-sama menimbulkan kerugian bagi mayarakat. Akan tetapi, hukuman yang diberikan tidak berimbang.

"Kalau (yang terlibat kasus) narkoba bisa dihukum mati, kenapa (pelaku) korupsi tidak?" kata Irman, dalam diskusi Refleksi Akhir Tahun 2014 DPD RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/12/2014) siang.

Menurut Irman, selama tahun 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah bekerja dengan baik untuk memberantas korupsi. Koruptor kelas kakap di eksekutif maupun legislatif telah dijerat. Namun, kata dia, proses pengawasan, penyidikan, dan pengusutan oleh KPK saja belum cukup jika tak ada hukuman setimpal yang diberikan oleh pengadilan terhadap terpidana korupsi.

Ia khawatir, tidak ada efek jera jika hukuman yang dijatuhkan hanya hukuman ringan.

"Masalah korupsi ini sangat akut menggerogoti bangsa Indonesia," ujar Irman.

Seperti diberitakan, lima terpidana mati akan dieksekusi pada Desember 2014 ini. Mereka adalah tiga orang terpidana kasus narkoba, sementara dua lainnya terkait kasus pembunuhan berencana. Semuanya berjenis kelamin laki-laki dan warga negara Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com