Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Wali Kota Palembang Ditunda karena Adik Meninggal Dunia

Kompas.com - 18/12/2014, 14:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang lanjutan atas perkara Wali Kota (non-aktif) Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito, ditunda. Sidang tersebut sedianya dilakukan pada Kamis (18/12/2014) dengan agenda pemeriksaan saksi dalam perkara suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait sengketa Pilkada Palembang di Mahkamah Konstitusi.

Sebelum sidang dimulai, penasihat hukum Romi dan Masyito, Sirra Prayuna, mengatakan bahwa adik kandung Romi yang bernama Iwan meninggal dunia pada Kamis pagi.

"Kami ingin mengajukan permohonan agar terdakwa satu (Romi) dan dua (Masyito) hadir pada pemakaman adik kandung terdakwa," ujar Sirra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Mendengar permintaan Sirra, Ketua Majelis Hakim Mukhlis lantas bertanya kepada jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi apakah keberatan jika sidang tersebut ditunda. "Pada prinsipnya, dari segi kemanusiaan, kami tidak keberatan," ujar Jaksa Pulung Rinandoro.

Jaksa tidak keberatan atas penundaan sidang tersebut. Jaksa lantas meminta pihak Romi dan Masyito berkoordinasi dengan pihak rumah tahanan untuk memberi izin Wali Kota Palembang meninggalkan rutan dan menghadiri pemakaman Iwan.

Hakim memutuskan memberi izin kepada Romi dan Masyito untuk tidak bersidang pada hari ini. Sidang pemeriksaan saksi pun ditunda hingga Kamis, 8 Januari 2015. Para saksi yang telah hadir ke ruang sidang diminta kembali hadir pada sidang yang dijadwalkan ulang.

"Berdasarkan permohonan JPU dan hakim karena dasar kemanusiaan, kami berikan izin ke luar ke para terdakwa untuk menghadiri prosesi pemakaman," kata hakim.

Saat ditemui di luar ruang sidang, Sirra mengatakan bahwa kliennya akan langsung pergi ke Palembang untuk menghadiri pemakaman Iwan. Romi dan Masyito juga akan didampingi oleh perwakilan dari KPK dan jaksa penuntut umum.

"Ini dalam rangka memenuhi hak asasi terdakwa. Ini bukan kali pertama, sudah ada beberapa kali," ujar Sirra.

Sebagai informasi, Romi Herton dan istrinya, Masyito, didakwa secara bersama-sama menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait sengketa Pilkada Palembang di MK. Mereka didakwa menyuap Akil sebesar Rp 14,145 miliar untuk memenangkan sengketa Pilkada Palembang di MK yang diajukan oleh Romi Herton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com