Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan Kejagung Diminta Cepat Telusuri Asal-usul Rekening Gendut Kepala Daerah

Kompas.com - 17/12/2014, 17:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Ade Irawan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung untuk segera mengusut Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diberikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Ade mengatakan, rekening gendut yang dimiliki sejumlah kepala daerah yang termasuk dalam LHA itu perlu ditelusuri asal-usulnya.

"Tinggal ditelusuri saja uang itu dari mana, dari uang halal atau haram. Bisa dicek juga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dia, pendapatan dia," ujar Ade saat dihubungi, Rabu (17/12/2014).

Menurut Ade, kemungkinan transaksi mencurigakan di rekening sejumlah kepala daerah berasal dari setoran birokrasi dan pengusaha yang punya kepentingan di daerah tersebut. Ade mengatakan, ICW menemukan sebagian besar kasus korupsi terjadi di daerah.

"Mesti cepat ditelusuri, soal penegakan hukumnya juga dipercepat. Ini kan menjadi pengkhianat otonomi daerah," kata Ade.

PPATK telah memberikan laporan terkait rekening sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah kepada KPK dan Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, berdasarkan laporan PPATK yang diterima Kejagung, rekening itu milik delapan orang kepala daerah yaitu seorang gubernur aktif, dua mantan gubernur, serta lima bupati dan mantan bupati.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, dua di antara LHA yang diterima KPK merupakan rekening milik Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo alias Foke. Menurut Abraham, ada 10 nama kepala daerah dalam laporan PPATK ke KPK itu.

Saat ini, kata Abraham, KPK tengah mengkaji nama-nama yang dilaporkan PPATK tersebut. Jika hasil kajian membuktikan adanya perbuatan-perbuatan yang mengarah ke suatu tindak pidana, maka KPK akan langsung memproses ke level selanjutnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menindaklanjuti laporan PPATK itu dengan melakukan pengusutan. Tony mengatakan, penanganan transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan Nur Alam sudah masuk ke tahap penyelidikan dan akan segera memeriksanya. Ada pun, penanganan transaksi mencurigakan kepala daerah lainnya masih dalam tahap penelaahan dan belum masuk ke penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com