Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menuju Kejayaan Maritim

Kompas.com - 16/12/2014, 16:45 WIB

KOMPAS.com- DUA bulan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, langkah penguatan Indonesia sebagai poros maritim telah dimulai. Setidaknya hal itu sudah terlihat di sektor perikanan dan kelautan. Langkah ini memang baru langkah awal dari konsep besar poros maritim. Masih banyak langkah yang harus dilakukan untuk mewujudkan poros itu.

Di sektor perikanan berbagai tindakan telah dilakukan seperti penertiban izin kapal ikan pengadaan impor, dan penenggelaman kapal asing ilegal sebagai salah satu bentuk penegakan hukum di laut. Setidaknya hal ini telah menegaskan kembali kedaulatan Indonesia di laut yang selama ini banyak dimasuki kapal dan nelayan asing.

Setidaknya ada tiga produk peraturan yang diterbitkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait penanganan pencurian ikan, yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penghentian Sementara Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia.

Selain itu, tentang Usaha Perikanan Tangkap, dan peraturan menteri tentang disiplin pegawai negeri dalam pelaksanaan kebijakan penghentian sementara (moratorium) perizinan usaha perikanan tangkap, alih muatan di laut, dan penggunaan nakhoda dan anak buah kapal asing.

Upaya menertibkan dan menata ulang perizinan kapal dan pengawasan perikanan dalam kurun enam bulan hingga April 2015 menuai banyak dukungan karena sudah sekian lama perairan Indonesia menjadi sumber penjarahan. Pemerintah mengklasifikasikan ada tiga wilayah perairan rawan pencurian, yakni Laut Natuna, Laut Arafura, dan perairan Sulawesi Utara.

Penguatan poros maritim disadari membutuhkan iklim yang kondusif berupa pemberantasan kejahatan perikanan dan kapal ilegal tanpa pandang bulu, baik kapal asing maupun kapal dalam negeri. Upaya ini untuk memberikan keadilan bagi para pelaku usaha yang menangkap ikan secara bertanggung jawab dan lestari.

Akan tetapi, upaya menciptakan iklim yang kondusif bagi usaha perikanan dalam negeri tidak cukup hanya dengan pemberantasan kejahatan perikanan dan penenggelaman kapal ilegal. Energi akan habis terbuang jika pemberantasan penangkapan ikan ilegal tidak memberikan imbal balik yang maksimal bagi negara.

Penanganan pencurian ikan perlu dibarengi dengan penguatan nelayan dalam negeri untuk bangkit mengelola perairan, khususnya di perbatasan. Tanpa penguatan nelayan dalam negeri untuk mengelola sumber daya ikan, pemberantasan kejahatan perikanan mustahil memberi dampak optimal bagi peningkatan hasil tangkapan ikan.

Program bantuan 1.000 kapal Inka Mina tahun 2010-2014 senilai Rp 1,5 miliar per unit kapal untuk kelompok nelayan yang menuai banyak persoalan sepatutnya menjadi pembelajaran pemerintah. Ke depan, program bantuan kapal untuk pemberdayaan nelayan ditopang oleh kredibilitas galangan kapal dalam negeri, penentuan kelompok penerima bantuan secara transparan, dan peningkatan pengawasan.

Konsumsi

Tahun 2015, konsumsi ikan penduduk diperkirakan akan menembus 40 kilogram per kapita per tahun. Peningkatan kebutuhan konsumsi ikan membutuhkan jaminan suplai yang tidak cukup hanya dengan mengandalkan hasil tangkapan. Perikanan budidaya adalah masa depan perikanan di tengah sumber daya tangkap yang menurun.

Meski demikian, ”raksasa” itu masih terlelap. Dari potensi lahan untuk budidaya ikan seluas 1,2 juta hektar, yang termanfaatkan baru 200.000 hektar. Adapun produksi udang yang dihasilkan rata-rata baru 370.000 ton per tahun dari potensi produksi 8 juta ton.

Keberpihakan pemerintah diperlukan untuk mengoptimalkan lahan budidaya untuk meningkatkan produksi ikan nasional. Kemandirian pakan nasional menjadi kunci utama pengembangan budidaya, mengingat sebagian besar komponen tepung ikan untuk pakan masih diimpor.

Di sisi hilir, pembenahan produksi perikanan harus bermuara pada nilai tambah. Unit pengolahan ikan perlu ditata agar kapasitas olahannya meningkat. Saat ini, utilitas unit pengolahan ikan dan gudang pendingin rata-rata baru 60-70 persen.

Jalan di tempat

Keberpihakan pemerintah untuk membangkitkan industri perikanan memerlukan strategi percepatan pembangunan pelabuhan dan gudang pendingin (cold strorage) di wilayah timur Indonesia. Kedua, terobosan pembiayaan dengan kemudahan modal usaha perikanan dan industri pengolahan ikan, serta membangun sentra pengolahan ikan skala kecil di kampung nelayan guna mengoptimalkan nilai tambah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com