Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misbakhun: Rekomendasi Munas Tolak Perppu Pilkada Tidak Mutlak Maupun Mengikat

Kompas.com - 10/12/2014, 15:52 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR Muhammad Misbakhun mengatakan, rekomendasi mengenai sikap Golkar untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) mengenai pemilihan kepala daerah, yang dibacakan dalam Musyawarah Nasional IX Golkar di Bali, bukan keputusan mutlak.

Misbakhun menjelaskan, rekomendasi Munas berbeda dengan keputusan hasil Munas. Menurut dia, rekomendasi tersebut dapat berubah sewaktu-waktu. Meski demikian, ia tetap mengakui Munas sebagai forum tertinggi partai, yang hasil keputusannya tidak dapat diubah.

"Rekomendasi Munas di Bali belum mutlak dan tidak mengikat," ujar Misbakhun, saat ditemui di Kawasan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (10/12/2014).

Ia menambahkan, rekomendasi partai tidak bersifat instruksi karena hanya merupakan hasil aspirasi peserta Munas. Menurut Misbakhun, seluruh kader partai dari DPD tingkat I dan II menginginkan mekanisme pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

"Tetapi ingin saya katakan, itu murni disampaikan dalam rapat-rapat komunikasi di Munas oleh DPD," kata Misbakhun.

Ia mengatakan, pihaknya kini mendukung Perppu Pilkada karena situasi politik yang berubah. Selanjutnya, pembahasan soal Perppu, kata Misbakhun, akan dibicarakan dalam rapat pleno di DPP Golkar.

Aburizal sebelumnya mengubah sikapnya terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Jika dalam Munas IX Partai Golkar di Bali Aburizal menyatakan menolak Perppu Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah secara langsung, kali ini Aburizal menyatakan mendukung Perppu Pilkada.

Aburizal mengakui ada kesepakatan yang dibuat antara enam partai untuk mendukung Perppu Pilkada, juga untuk bekerja sama dalam menentukan kepemimpinan di Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Hal itu disampaikan Aburizal setelah Presiden ke-6 yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono protes atas sikap Golkar menolak Perppu Pilkada. (Baca: SBY: Menolak Perppu Pilkada, Partai Golkar Ingkari Kesepakatan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com