"Warga berkebutuhan khusus harus kita pandang sebagai warga negara dengan hak yang sama seperti warga negara lain. Pemenuhan hak tersebut membutuhkan perubahan cara pandang dari pemerintah dan masyarakat," kata Anies saat menghadiri "International Fair of Special Educational Needs" di Taman Pintar Yogyakarta, Selasa (9/12/2014), seperti dikutip Antara.
Menurut dia, masyarakat tidak boleh memandang warga berkebutuhan khusus tersebut sebagai orang cacat. Kekurangan yang ada pada diri seseorang tersebut harus dipandang sebagai sesuatu yang alami.
Masyarakat yang sudah menyadari adanya warga berkebutuhan khusus di lingkungannya, lanjut dia, pasti akan berusaha memberikan fasilitas yang memadai kepada warga tersebut.
"Hal seperti ini yang harus terus dikampanyekan sehingga seluruh masyarakat menyadarinya," kata Anies.
Selain pemenuhan terhadap fasilitas fisik yang memadai, Anies juga mengatakan pemenuhan terhadap kebutuhan pendidikan juga menjadi bagian yang tidak dapat dikesampingkan. Pemerintah, lanjut dia, telah berupaya menyusun kurikulum pembelajaran untuk siswa berkebutuhan khusus.
"Kami menerima masukan dari asosiasi pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus yang menyatakan bahwa kurikulum yang diterapkan saat ini sudah tepat," katanya.
Selain terus melakukan kampanye pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas, Anies juga mengingatkan kepada seluruh penyandang disabilitas untuk tetap bekerja keras mewujudkan keinginannya.
"Jangan memandang kebutuhan khusus ini sebagai beban, tetapi hal itu justru menjadi sebuah kesempatan untuk mewujudkan cita-cita. Warga berkebutuhan khusus yang mampu berprestasi akan memperoleh apresiasi yang lebih besar dari masyarakat," katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia "International Fair of Special Educational Needs" Deni Febrian mengatakan, tujuan dari penyelenggaraan kegiatan itu adalah untuk menyebarkan kesadaran kepada seluruh masyarakat agar mengubah cara pandang mereka terhadap orang berkebutuhan khusus.
"Orang berkebutuhan khusus tersebut juga memiliki hak yang sama seperti warga lainnya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.