Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Komentar Komnas Perempuan soal Wacana Pengurangan Jam Kerja Pegawai Perempuan?

Kompas.com - 03/12/2014, 08:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Anti-kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta agar pemerintah mempertimbangkan rencana pengurangan jam kerja bagi pegawai perempuan. Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengatakan, Komnas Perempuan menilai kebijakan berpotensi mendiskriminasi dan menambah beban tanggung jawab perempuan. (Baca: Wapres Ingin Jam Kerja Pegawai Perempuan Dikurangi Dua Jam)

"Bisa jadi kebijakan itu akan menguatkan cara pandang yang membenarkan tanggung jawab parenting cuma tugas ibu saja," ujar Yuniyanti, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/12/2014) malam.

Ia mengatakan, kebijakan itu juga mendiskriminasi perempuan karena tanggung jawab domestik rumah tangga selalu dibebankan kepada perempuan. Padahal, tugas mendidik dan membesarkan anak juga tugas laki-laki sebagai kepala keluarga. (Baca: Pemerintah Akan Terapkan Pengurangan Jam Kerja Pegawai Perempuan)

Dengan aturan ini, Yuniyanti mengatakan, beban bagi perempuan akan semakin bertambah. Selain harus bekerja untuk memperoleh penghasilan, perempuan masih harus menyisakan waktu untuk mengurus anak dan pekerjaan rumah tangga lainnya.

"Beberapa tahun ini, angka kematian ibu sangat tinggi. Itu disebabkan banyaknya tugas yang dikerjakan perempuan, baik di tempat kerja dan di rumah," kata Yuniyanti.

Selain itu, menurut dia, tidak sedikit pekerja perempuan yang menjadi orangtua tunggal. Ia mengigatkan, jangan sampai aturan pengurangan waktu kerja mengurangi hak anak karena orangtua kesulitan memenuhi beban ekonomi keluarga.

Meski demikian, ia menilai, kebijakan tersebut mungkin sesuai dalam beberapa kondisi tertentu, misalnya saat perempuan dalam masa produktif untuk mengurus anak, seperti ibu yang masih menyusui anak.

Di sisi lain, mungkin waktu yang digunakan untuk bekerja terlalu banyak sehingga tidak ada waktu untuk mengurus anak. Yuniyanti berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai hal sebelum mengeluarkan kebijakan pengurangan jam kerja bagi perempuan. Paling tidak, pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi alternatif bagi perempuan untuk menjalankan hak dan tanggung jawab dengan seimbang.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, pemerintah akan menerapkan kebijakan pengurangan jam kerja bagi pegawai perempuan. Kebijakan ini akan dilakukan agar perempuan bisa mempunyai waktu yang cukup untuk keluarga, terutama bagi anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Nasional
Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com