Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Januari 2015, Pejabat Dilarang Pesta Berlebihan

Kompas.com - 27/11/2014, 17:20 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa pejabat di tingkat pusat dan daerah dilarang menggelar pesta berlebihan mulai 1 Januari 2015. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13/2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana.

"Mulai 1 Januari 2015, pejabat pusat dan daerah kalau mau gelar resepsi pernikahan atau pesta undangannya enggak boleh lebih dari 400 undangan," kata Yuddy, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Yuddy menjelaskan, dari 400 undangan yang disebar, tamu undangan yang hadir juga diatur tak boleh lebih dari 1.000 orang. Kebijakan ini, kata dia, merupakan cermin dari kesederhanaan yang ditunjukkan oleh Presiden Joko Widodo.

Selain itu, kata Yuddy, dalam surat tersebut juga diatur bahwa resepsi pernikahan atau kegiatan sejenis dilarang digelar di tempat yang mewah. Hal ini dianggap Yuddy merupakan terobosan agar haya hidup sederhana dapat dicontoh pemerintah dan diikuti oleh masyarakat.

"Harus diselenggarakan di tempat yang pantas, enggak usah mewah, enggak usah di hotel bintang lima, banyak karangan bunga, bikin macet, dan itu memunculkan psikologis kesenjangan," ujarnya.

Ia menegaskan, aturan ini juga berlaku untuk para menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non-Struktural, para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.

Yuddy yakin kebijakan itu akan didukung, khususnya oleh Presiden. "Termasuk Presiden dan Wakil Presiden. Bapak Presiden juga kalau mau nikahin putrinya, ya begitu," kata politisi Partai Hanura itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com