Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Akan Dilakukan Menaker untuk Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

Kompas.com - 25/11/2014, 15:53 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri meminta pengusaha untuk memberikan insentif tambahan kepada para pekerjanya berupa uang transportasi atau uang makan. Pemberian insentif ini diharapkan bisa menekan pengeluaran para pekerja.

"Kita sudah mendorong forum-forum upah itu diefektifkan, di Kemenaker membantu memfasilitasi proses-proses negosiasi yang berlangsung di antara dunia usaha dengan para pekerja. Di luar itu, kita juga menyiapkan skema-skema membantu menekan biaya pengeluaran buruh, misalnya, mendorong kalangan usaha memberikan insentif tambahan uang transportasi dan uang makan," kata Hanif di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Hanif mengaku sudah meminta Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk membuat program-program yang bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama dalam jangka pendek.

Untuk jangka menengah, Hanif mengaku sudah mendorong BPJS membuat program yang berkaitan dengan penyediaan perumahan buruh.

"Itu kita dorong semua. Nanti jangka menengahnya kita dorong juga program-program yang berkaitan dengan perumahan buruh. Intinya adalah pemerintah serius untuk membantu memproses agar kehidupan kaum buruh bisa lebih sejahtera," ujar Hanif.

Melalui upaya di atas, menurut dia, pemerintah menginginkan agar masyarakat tidak hanya berfokus pada peningkatan upah pekerja. Menurut dia, masalah kesejahteraan buruh ini tidak akan selesai jika hanya berkutat pada kenaikan upah. Oleh karena itu, Hanif ingin mendorong agar pengusaha berupaya menutup pengeluaran buruh.

"Nah, makanya itu coba kita geser, cara pandang kita ini tidak lagi soal upahnya, tetapi soal bagaimana kita ini bisa menekan pembiayaan dari beban kehidupan buruh. Jadi, arahnya kita konsentrasilah ke pintu keluar, jangan pintu masuk, karena kalau pintu masuk, alot itu pasti. Nah, pintu keluarnya ini kami bisa dicarikan solusi dengan peranan seluruh pihak, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian dunia usaha, termasuk serikat pekerja," papar dia.

Mengenai anggaran untuk tambahan insentif bagi buruh, Hanif berpendapat bahwa dana yang dikelola BPJS bisa dimanfaatkan. Selain itu, Kemenaker akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Contoh perumahan, kalau kita identifikasi perumahan yang dimiliki oleh pemda-pemda, itu cukup banyak. Kalau misalnya itu bisa dialokasikan juga untuk perumahan buruh, itu bisa juga menekan biaya pengeluaran perumahan untuk buruh," ucap Hanif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com