Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kejahatan Seksual terhadap Anak Merajalela, Pemerintah Belum Berikan Rasa Aman"

Kompas.com - 19/11/2014, 21:06 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Perlindungan Anak menilai, negara tidak optimal dalam mengatasi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dengan demikian, implementasi Konvensi Hak Anak PBB yang telah diratifikasi pemerintah sejak 25 September 1990 dianggap belum dilakukan dengan baik. 

"Dua puluh lima tahun berlakunya Konvensi Hak Anak PBB dan 24 tahun berlaku di Indonesia, pada praktiknya, pemerintah belum dapat memberikan rasa aman terhadap anak," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Menurut Arist, pemerintah masih sering alpa dalam kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak. Hal ini terlihat dari banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang belum terselesaikan hingga sekarang.

Arist memaparkan, dari jumlah laporan kekerasan anak sepanjang Januari hingga September 2014, terdapat sebanyak 2.726 kasus. Kejahatan seksual diketahui sebagai yang mendominasi, yakni 58 persen. Adapun pelakunya sebagian besar adalah orang yang seharusnya melindungi anak.

Komnas Anak pun meminta pemerintah untuk merefleksikan lagi tentang penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap anak agar lebih baik pada masa depan, meskipun telah memiliki payung hukum yang jelas dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak PBB. "Sebaiknya, pemerintah merefleksikan lagi Indonesia mau dibawa ke mana. Sekalipun secara politis yuridis terikat kepada UU Konvensi PBB tentang hak anak," tuturnya.

Karena itu, ia juga meminta pemerintah untuk lebih serius menjalankan perannya melindungi anak. Dengan demikian, pada peringatan ratifikasi ke seperempat abad, mata rantai darurat kekerasan terhadap anak dapat diputus. "Pada peringatan 25 tahun nanti, kita harus bangkit bersama memutus mata rantai darurat kekerasan di Indonesia," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com