Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala BPPT: Tidak Logis kalau Server E-KTP Ada di India

Kompas.com - 17/11/2014, 18:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Mantan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Marzan Iskandar mengatakan, tidak logis jika server kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP berada di luar negeri. Menurut Marzan, tim yang menangani e-KTP pasti mempertimbangkan aspek keamanan serta kedaulatan data kependudukan.

"Enggak logis jika servernya di India. Enggak mungkin," ujar Marzan, saat dihubungi, Senin (17/11/2014).

Saat program e-KTP diluncurkan pada 2010, Marzan menjabat sebagai kepala BPPT. Menurut dia, server e-KTP berada di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat.

Adapun sistem recovery server e-KTP berada di Batam. "Jadi, ini enggak ada kaitannya kalau itu dapat diakses oleh pihak asing," lanjut dia.

Lagi pula, lanjut Marzan, proses pembuatan e-KTP melibatkan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) karena ide awal proyek tersebut termasuk jaminan soal kemandirian. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memutuskan untuk menghentikan sementara penerbitan e-KTP hingga Januari 2015. Selama beberapa bulan ke depan, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan pembenahan sistem setelah menemukan adanya persoalan dalam proyek e-KTP ini. Selain adanya dugaan korupsi di dalam proses e-KTP serta adanya e-KTP palsu, pihaknya juga menemukan bahwa server e-KTP berada di India sehingga rentan diakses oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riatmaji membantah pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menyebut bahwa server KTP elektronik atau e-KTP berada di India.

"Server ada di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta. Bisa dicek. Server yang di luar negeri itu enggak ada," ujar Dodi saat dihubungi, Senin (17/11/2014).

Dodi menyebut publik salah menangkap isi pernyataan Tjahjo. Menurut Dodi, yang ada di luar negeri, seperti yang dikatakan Tjahjo, adalah temuan e-KTP palsu, bukan server.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com