Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KMP Mulai Mencair Tanggapi Permintaan KIH soal Hak Angket

Kompas.com - 15/11/2014, 12:25 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketegangan dalam Koalisi Merah Putih (KMP) mulai mereda setelah perdebatan tajam saat membahas permintaan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk menghapus penggunaan hak interpelasi dan angket di tingkat komisi DPR. KMP mematok target penandatanganan nota kesepakatan dengan KIH pada Senin (17/11/2014).

"Sudah mencair karena sudah ada arahan dari presidium KMP," kata Koordinator Pelaksana KMP Idrus Marham di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (15/11/2014).

Idrus menjelaskan, pihaknya telah mulai mengharmonisasi permintaan KIH yang tercantum dalam Pasal 74 dan Pasal 98 Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang memuat penggunaan hak interpelasi dan angket di komisi DPR. Meski demikian, Idrus belum mampu memastikan apakah KMP akan menerima sepenuhnya permintaan KIH terlebih jika permintaan itu mendegradasi hak DPR yang diatur oleh UUD RI 1945.

"Tinggal diharmonisasi, mana yang perlu diubah, mana yang tidak. Mudah-mudahan Senin (lusa) selesai, kita tanda tangani, dan Selasa bisa mulai dilaksanakan kesepakatannya," ucap Idrus.

KIH meminta ketentuan usulan interpelasi dan angket di tingkat komisi dihapus. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 98 ayat 6, 7, dan 8 Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatur kewajiban pemerintah menaati keputusan komisi DPR. DPR dapat menggunakan hak interpelasi dan angket jika kewajiban itu dilanggar. DPR juga bisa meminta sanksi administratif atas pejabat yang tak patuh.

Adapun pada Pasal 74 UU MD3, DPR diperbolehkan menggunakan hak interpasi apabila pejabat negara mengabaikan rekomendasi dewan. Wakil Ketua Fraksi PDI-P di DPR, Ahmad Basarah menyampaikan, permintaan KIH mengenai penghapusan hak interpelasi dan angket di komisi baru akan disetujui ketika Koalisi Merah Putih (KMP) mendapat restu dari Prabowo Subianto, Aburizal Bakrie, dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com