Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Birokrasi Lembaga untuk Penyelesaian Kasus Pemilu Harus Dipermudah

Kompas.com - 13/11/2014, 20:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan kasus-kasus pelanggaran pemilu oleh lembaga penegak hukum dinilai masih belum berjalan dengan efektif. Sebagai salah satu solusi, birokrasi dalam tahap tindak lanjut penyelesaian kasus pelanggaran harus dipermudah.

"Sederhanakan birokrasi dan prosedur. Kalau tidak prosesnya akan lama. Jadi akan timbul masalah sosial politik," ujar Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, saat menjadi pembicara dalam sebuah diskusi, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2014).

Menurut Suparman, aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan, tidak akrab dengan pengadilan pemilu. Akibatnya, paradigma masing-masing lembaga tersebut akan berbeda dibandingkan orang yang paham terhadap prinsip demokrasi.

Selain itu, penentuan jenis-jenis kasus pelanggaran juga sulit dilakukan lembaga penegak hukum. Birokrasi antar-lembaga bisa jadi menyulitkan penentuan jenis kasus.

"Jenis perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana pemilu kualifikasinya jadi rumit. Bagaimana membuktikannya, apakah itu pidana atau tidak? Itulah maka sering terjadi disparitas (perbedaan) dalam pengadilan pemilu," kata Suparman.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan, penyelesaian kasus pelanggaran pemilu sebaiknya langsung dilimpahkan kepada kepolisian. Artinya, tahapan perkara tidak perlu melalui lembaga lain seperti KPU dan Bawaslu.

"Lebih baik langsung polisi, kalau kasusnya berhenti, kita bisa lapor ke Kompolnas. Kalau berhenti di Bawaslu, apa kita mau ke DKPP? Sedangkan kita tidak tahu apa informasinya," ujar Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com