JAKARTA, KOMPAS.com — Memprihatinkan. Itulah gambaran tempat penampungan calon tenaga kerja Indonesia yang terletak di Gang Z, Jalan F, Kelurahan Asem Baris, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Di sepanjang gang itu, setidaknya terdapat dua rumah yang dijadikan tempat penampungan calon TKI.
Namun, kedua tempat penampungan tersebut dianggap tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Kementerian Tenaga Kerja berdasarkan Permen Nomor 7 Tahun 2005 tentang Standardisasi Penampungan TKI.
Di rumah pertama, misalnya. Rumah berukuran sekitar 200 meter persegi itu dihuni 43 calon TKI. Mereka datang dari berbagai wilayah, seperti Cirebon dan Indramayu. (Baca: Gerbang Tak Dibuka, Menaker Teriak dan Lompat Pagar Saat Sidak Penampungan TKI)
Beberapa calon TKI saat berbincang dengan Kompas.com mengaku sudah satu bulan berada di tempat tersebut. Namun, ada juga calon TKI yang sudah hampir tiga bulan di tempat itu.
Dalam rumah tersebut, terdapat tiga kamar berukuran sekitar 4 x 3 meter. Para calon TKI tidur bersama dalam kasur busa tipis. Mereka juga kerap menjadikan ruang tamu sebagai tempat untuk tidur. Selain untuk tidur, ruang tamu berukuran sekitar 5 x 6 meter itu juga digunakan sebagai tempat belajar dan makan.
"Bareng-bareng Mas biasanya tidur di sini," kata salah seorang TKI perempuan berusia 29 tahun asal Cirebon yang enggan disebutkan namanya, Rabu (5/11/2014).
Dalam rumah itu, hanya ada satu kamar mandi dengan dua ember tempat penampungan air. Menurut para TKI, mereka biasanya menggunakan kamar mandi itu secara bersama-sama.
Kondisi serupa juga terlihat di lokasi penampungan kedua yang jaraknya sekitar 20 meter dari lokasi pertama.
Tempat itu terlihat lebih manusiawi karena lebih bersih daripada tempat sebelumnya. Hanya, dari segi fasilitas, tidak beda jauh. Sebagai gambaran, lokasi penampungan itu berbentuk rumah dengan dua lantai. Semua aktivitas kegiatan bagi sekitar 60 TKI berada di lantai dua.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri yang memimpin inspeksi mendadak di kedua lokasi itu mengaku terkejut melihat kondisi tempat penampungan. Menurut dia, lokasi penampungan tersebut sangat jauh dari standar minimum.
Hanif berjanji akan menutup semua tempat penampungan yang dianggap tidak memenuhi syarat. (Baca: Hanif Dakhiri Ancam Tutup PPTKIS Ilegal)
"Kalau untuk TKI, setelah ada evaluasi, maka akan kita pindahkan ke PPTKI yang lebih memadai," ujar politisi PKB tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.