Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dualisme PPP Berlanjut ke Penentuan Pimpinan Fraksi

Kompas.com - 01/10/2014, 20:07 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik Partai Persatuan Pembangunan belum berujung. Perseteruan dua kubu, Ermron Pangkapi vs Suryadharma Ali berlanjut hingga ke penentuan pimpinan fraksi di DPR. Masing-masing menetapkan kepengurusan fraksi versi mereka.

Emron mengaku memiliki kepengurusan fraksi yang sah berdasarkan rapat pengurus harian DPP PPP yang diputuskan pada Selasa (30/9/2014).

"Kami sudah membawa surat dan akan diberikan ke pimpinan DPR sementara," ujar Emron sambil menunjukkan surat keputusan yang dibuatnya sebagai pelaksana tugas Ketua Umum.

Di dalam surat itu, tertera nama M Romahurmuziy sebagai Ketua Fraksi PPP. Sementara, Wakil Ketua Fraksi PPP yakni Andi M Ghalih, Syaifullah Tamliha, Mustofa Asegaf, dan Ermalena Muslim.

Sedangkan Sekretaris Fraksi PPP adalah Reni Marlinawati dan wakil sekretaris yaitu Arsul Sani, Fadly Nurzal, Amir Uskara, dan Anas Thahir. Bendahara Fraksi yakni Iskandar D Syaichu dan wakil bendahara yaitu Joko Purwanto.

Sementara itu, kubu Suryadharma Ali cs menempatkan Hasrul Azwar sebagai Ketua Fraksi. Dengan perbedaan struktur kepengurusan fraksi itu, Emron mengaku pihaknya akan .menyerahkan keputusan kepada Pimpinan DPR sementara.

"Kami serahkan surat ini ke Pimpinan DPR sementara, terserah Beliau mau menetapkan yang mana. Jadi sebelum sampai ke fraksi, kami bertarung dulu siapa yang berhak ada di rapat konsultasi untuk menyatakan sikap PPP," ujar Emron.

Rapat konsultasi pimpinan DPR sementara dengan perwakilan parpol berlangsung alot. Rapat yang berlangsung sejak pukul 15.00 itu bahkan terpaksa diskors sebanyak dua kali. Rapat baru dimulai lagi pukul 19.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

Nasional
PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Nasional
Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Nasional
4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

Nasional
DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

Nasional
Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Nasional
Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Nasional
Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Nasional
Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com