Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Tak Persoalkan Daniel Sparringa dan Djoko Suyanto Diperiksa KPK

Kompas.com - 16/09/2014, 16:05 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pihak Istana tidak mempersoalkan pemanggilan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Istana enggan menyinggung lebih lanjut soal keterlibatan keduanya dalam kasus yang menimpa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Kalau dipanggil, ya, siapa saja yang ada kepentingan perlu penjelasan hukum, saya kira baik-baik saja. Enggak ada masalah," ujar Sekretaris Kabinet Dipo Alam di Kantor Presiden, Selasa (16/9/2014).

Dipo menjelaskan, para pembantu presiden itu juga tidak perlu meminta izin kepada presiden untuk memberikan kesaksiannya. Namun, Daniel sudah menjelaskan bahwa akan membantu upaya penegakan hukum dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha enggan berkomentar soal pemanggilan dua orang dekat Presiden itu. "Biarkan proses berjalan. Saya tidak bisa berikan komentar atau pandangan karena ini sedang berjalan tahap pemeriksaan," kata dia.

Julian mengatakan, tidak ada permintaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar Daniel dan Djoko melaporkan pemeriksaan di KPK. "Saya dengar juga tidak ada laporan dari mereka kepada Presiden," ujar dia.

Hari ini KPK memeriksa Djoko dan istri Jero, Triesna Jero Wacik, serta Staf Khusus Presiden Daniel Sparringa dan Kepala Rumah Tangga Rumah Dinas Menteri ESDM Melinda atau Melly Santoso. Mereka adalah saksi kasus korupsi dan pemerasan yang dilakukan Jero.

KPK menetapkan Jero sebagai tersangka pada 2 September 2014. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain, diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut. Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar. Menurut KPK, uang yang diterima Jero diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya, termasuk untuk pencitraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com