Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena Susu Setitik Baik Nila Sebelanga

Kompas.com - 16/09/2014, 14:18 WIB


Oleh: Luky Djani

KOMPAS.com - Peribahasa karena nila setitik rusak susu sebelanga sudah sangat lazim terjadi dalam konteks korupsi pada lembaga/institusi publik di negara ini.

Contoh mutakhir menimpa lembaga kredibel dan berwibawa, Mahkamah Konstitusi (MK). Akibat perbuatan seorang Akil Mochtar, yang kemudian diganjar hukuman penjara seumur hidup, MK pun (sempat) menjadi "rusak sebelanga".

Anekdot yang kerap dilontarkan pada institusi publik adalah ”berkarakter spanyol” alias separuh nyolong, artinya nilanya bukan lagi setitik, melainkan minimal sudah setengah belanga.

Muncul setitik susu

Di tengah paceklik lembaga publik yang berintegritas, imparsial, berorientasi pelayanan, dan profesional muncul setitik ”susu” di ladang nila sebelanga.

Di antara susu tersebut ada Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok, Wakil Gubernur DKI Jakarta, atau Nur Pamudji, Direktur Utama PLN yang berupaya keras memperbaiki nila sebelanga.

Pak Ahok sering terlibat ”perang” dengan jajaran birokrasi demi meluruskan yang telanjur bengkok. Pak Nur memilih cara yang lebih kalem dalam membersihkan BUMN dengan aset terbesar di negara ini.

Bagaimana susu setitik bisa mengubah nila sebelanga? Dalam konteks reformasi lembaga publik, membenahi birokrasi yang nyaris selalu survive dalam mempertahankan langgam, karakter, dan etos, walau zaman dan rezim telah berganti, tentu bukanlah hal yang sepele.

Birokrasi lembaga publik di Indonesia merupakan kelanjutan dari pangreh praja dan pamong praja dengan ciri patrimonial yang kental. Lantas, mungkinkah hanya setitik susu bisa memperbaikinya?

Serum

Dalam literatur akademik ataupun policy paper para donor, istilah "champion" kerap didengungkan. Kehadiran seorang champion menjadi prasyarat bagi keberhasilan program reformasi tata kelola pemerintahan. Political will dari pemimpin menjadi prasyarat utama bagi keberhasilan inisiatif perubahan. Adanya keinginan kuat dari pimpinan suatu lembaga menggaransi keberpihakan dari otoritas kepemimpinan lembaga untuk menggulirkan perubahan. Champion ini menjadi panglima reformasi tata kelola pemerintahan.

Pengultusan pada champion atau prasyarat political will dalam mendorong perubahan mempunyai kelebihan dan kekurangan. Sisi positifnya, ada jaminan dari pimpinan tertinggi suatu lembaga publik atau pemerintah (pusat dan daerah) untuk melakukan perubahan.

Instruksi pimpinan kepada bawahannya agar bertindak dan menjalankan tugas berdasarkan prinsip profesionalitas dan integritas dipandang penting. Hal ini merupakan turunan dari pemahaman bahwa bureaucratic polity (Jackson, 1978; McVey, 1982) memiliki karakter paternalistik dan otoriter (King, 1982) sehingga jika pimpinannya adalah ”orang baik”, ia akan membawa lembaga publik (birokrasi) menjadi baik pula.

Pimpinan suatu lembaga kerap dipersonifikasi sebagai ”Bapak”, di mana bawahan dan rakyat adalah ”anak”; Seorang bapak akan ngemong (pamong) anak (bawahan atau rakyat).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com