Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipulangkan dari Malaysia, Dua Polisi Indonesia Terancam Sanksi Akumulasi

Kompas.com - 09/09/2014, 15:01 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman memastikan, dua anggota Polda Kalimantan Barat yang ditangkap polisi Malaysia akan mendapatkan sanksi. Meski keduanya tak terbukti terlibat dalam sindikat narkoba, kepergian mereka ke luar negeri merupakan sebuah pelanggaran.

"Mereka ke luar negeri itu sudah ilegal, melanggar disiplin. Ada aturannya kalau ke luar negeri itu, harus ada izin pimpinan," ujar Sutarman seusai mengikuti pertemuan di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2014).

Sutarman menambahkan, sanksi bagi kedua polisi tersebut masih akan diakumulasikan dengan pelanggaran-pelanggaran yang pernah dilakukan. Nantinya, hasil akumulasi pelanggaran tersebut akan menjadi pertimbangan dalam menentukan sanski apa yang tepat bagi keduanya.

Anggota Polda Kalbar yang ditangkap kepolisian Malaysia, yaitu Ajun Komisaris Besar Polisi Idha Endri Prastiono, pernah terlibat kasus yang berkaitan dengan barang bukti narkoba di Polda Kalimantan Barat. Akibat pelanggaran tersebut, hingga kini Idha tidak diberi jabatan struktural di Polda Kalbar. Saat ini Idha merupakan staf di bawah Biro Perencanaan Polda Kalbar.

Pada akhir Agustus lalu, Idha bersama Brigadir Kepala MP Harahap ditangkap di sebuah hotel di Kuching, Malaysia, dengan dugaan terlibat dalam sindikat narkotika. Saat ditangkap, keduanya tidak sedang membawa narkoba.

Penangkapan kedua polisi Indonesia itu terjadi setelah polisi setempat menangkap seorang perempuan tersangka kasus narkotika di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Saat ditangkap, perempuan tersebut membawa sabu-sabu seberat 3,1 kilogram.

Sutarman mengatakan, Idha dan Harahap akan dilepas dan dipulangkan ke Indonesia. Berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian Malaysia, keduanya dianggap tidak terlibat dalam sindikat peredaran narkotika di Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Nasional
Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Satgas Pemberantasan Judi "Online" Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Nasional
Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten Barat Selalu Tolak Bantuan Warga, Merasa Dirinya Kaya

Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten Barat Selalu Tolak Bantuan Warga, Merasa Dirinya Kaya

Nasional
Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik terhadap Terbitnya Perpres Nomor 42 Tahun 2024

Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik terhadap Terbitnya Perpres Nomor 42 Tahun 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com