Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tanggapan JK Saat Diminta Jadi Juru Damai Konflik Golkar

Kompas.com - 03/09/2014, 15:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla tak banyak berkomentar saat ditanya kesanggupannya menjadi juru damai untuk konflik di internal Golkar yang terus berlarut. Ia hanya menyiratkan bakal ikut menyelesaikan konflik tersebut pada waktu yang tepat.

"Saya kan kader Golkar, nantilah kita atur," seusai menghadiri acara silaturahim dengan pengurus badan kerja sama perguruan tinggi Islam swasta (BKS PTIS) se-Indonesia di Universitas Al Azhar, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Kalla diminta menjadi juru damai untuk mengakhiri konflik yang terjadi di internal Golkar. Kalla dianggap mampu menyudahi konflik tersebut karena pernah menjadi Ketua Umum Partai Golkar dan saat ini memiliki kekuatan lebih setelah ditetapkan sebagai wakil presiden terpilih periode 2014-2019.

"Kita mendorong Pak JK (Jusuf Kalla) supaya turun tangan menjadi juru damai pertikaian internal Golkar," kata Ketua Koordinator Eksponen Ormas Tri Karya Golkar, Zainal Bintang, saat dihubungi, Sabtu (30/8/2014) malam.

Zainal menjelaskan, sosok Kalla sangat dibutuhkan untuk menyatukan tubuh Golkar yang saat ini terbelah dua. Pasalnya, Golkar tak memiliki tokoh lain yang dinilai berwibawa dan netral, termasuk Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dan seluruh wakil ketua umumnya.

Dengan tegas, Zainal hanya meminta Kalla untuk menjadi juru damai, dan bukan mendorongnya untuk kembali maju sebagai calon ketua umum Golkar. Ia berharap Kalla mau turun tangan membenahi kekacauan di partai yang pernah membesarkan dan dibesarkannya.

Menurut Zainal, peran Kalla dalam menyelesaikan konflik di tubuh Gokar akan membawa dampak positif untuk pemerintahannya nanti. Ia yakin, melalui parlemen, Golkar akan membantu pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapatkan kursi pimpinan DPR dan menjalankan program-program strategisnya.

Adapun kondisi Golkar terbelah karena perbedaan pendapat tentang penyelenggaraan Munas IX. Kubu Aburizal Bakrie berpendapat Munas IX Golkar digelar pada 2015 sesuai rekomendasi Munas VIII. Aburizal kemudian menggelar pertemuan dengan seluruh DPD I yang akhirnya memutuskan munas tahun 2015 dan Golkar akan berada di luar pemerintahan.

Rekomendasi Munas VIII Partai Golkar itu adalah agar musyawarah-musyawarah Partai Golkar tidak berbenturan dengan jadwal Pilpres 2014, yang berpotensi memecah belah perhatian dan mengganggu soliditas partai, dipandang perlu memperpanjang akhir masa jabatan pengurus hingga 2015.

Namun, rekomendasi itu dianggap gugur dengan sendirinya oleh kubu yang menentang Aburizal karena Golkar tak mengusung calon pada Pilpres 2014. Itulah mengapa muncul desakan dari internal agar Golkar menggelar munas pada tahun ini. Alasannya ialah karena rekomendasi Munas VIII dianggap berada di bawah anggaran dasar (AD) Partai Golkar.

Sesuai AD Partai Golkar Pasal 30 ayat 2 butir (a), munas adalah pemegang kekuasaan tertinggi partai yang diadakan sekali dalam 5 tahun. Berpegang pada aturan itu, Aburizal didesak menggelar Munas IX paling lambat 4 Oktober 2014 karena Munas VIII digelar di Pekanbaru pada 5-8 Oktober 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com