BATAM, KOMPAS.com — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat, tiap tahunnya, Pemerintah Malaysia memulangkan sekitar 20.000 TKI bermasalah.
"Tiap tahun, 20.000 TKI dideportasi dari Malaysia, menyedihkan. Rata-rata dalam sepekan 300-an orang dipulangkan," kata Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (30/8/2014), seperti dikutip Antaranews.com.
Puluhan ribu TKI yang dipulangkan itu tersangkut masalah hukum karena melakukan berbagai pelanggaran di negeri jiran. Di antaranya memiliki anak-anak, yang dilahirkan di Malaysia.
Pemulangan TKI kebanyakan dilakukan melalui Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Dari Tanjung Pinang, semua TKI yang dipulangkan itu diantar ke daerah masing-masing, di bawah koordinasi dinas sosial di daerah.
"Pemulangan terkonsentrasi di Tanjung Pinang," kata dia usai melakukan inspeksi mendadak dan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Batam.
Gatot menambahkan, pemerintah serius menangani masalah TKI. Salah satu buktinya, urusan TKI ditempatkan di bawah koordinasi 17 kementerian dan lembaga.
"Ini masalah krusial, menyangkut perlindungan TKI," kata dia.
BNP2TKI telah melakukan serangkaian sidak dan sudah mengantongi semua permasalahan TKI di perbatasan, khususnya di Batam dan Tanjung Pinang.
"Kami sudah tahu semua, Batam ini pintu masuk ilegal terbesar. Ini harus diakhiri," kata dia.
Selain Malaysia, BNP2TKI juga memetakan masalah TKI ilegal di negara-negara Timur Tengah. Menurut dia, pemicu banyaknya TKI ilegal di Timur Tengah adalah penyalahgunaan visa dan mudahnya pengalihan visa kunjungan menjadi visa lain.
Dari beberapa negara di Timur Tengah, baru Arab Saudi yang dianggap tegas mengawasi penggunaan dan penyalahgunaan visa.
"Kalau visa umrah atau haji, tidak bisa digunakan untuk yang lain. Mereka ketat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.