Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan oleh Polri, Anggota Kompolnas Adrianus Meliala Penuhi Panggilan

Kompas.com - 26/08/2014, 17:34 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala dan M. Nasser, mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Mereka berniat untuk mengklarifikasi soal isi tayangan wawancara mereka dengan salah satu TV swasta yang menyebut bahwa salah satu badan Polri merupakan ATM bagi Polri.

"Kami sudah beritikad baik (penuhi panggilan Bareskrim). Kalau saya mengatakan kepada polisi harus akuntabel, berarti saya harus akuntabel," ujar Adrianus, di Bareskrim Polri, Selasa (26/8/2014).

Adrianus menuturkan isi wawancara yang ditampilkan dalam salah satu stasiun TV tersebut, jika dilihat secara utuh seharusnya seimbang. Ia justru menyebut memberikan apresiasi kepada Polri dalam wawancara tersebut.

"Cuma karena yang diangkat adalah yang lebih negatif seakan-akan menghina," kata Adrianus.

Sebaliknya, Adrianus melanjutkan, jika media mengangkat sisi positif, maka ia akan terlihat memuji Polri. Adrianus menambahkan, ketika diwawancara ia juga berbicara sebagai komisioner yang memiliki tugas yakni mengawasi kinerja dan integritas Polri, sekaligus mendukung Polri.

"Maka dalam rangka tugas unik itu, cara bercerita saya tidak seperti humas dong. Agak muter-muter, agak menghina. Ya, menurut saya positif," sebut Adrianus.

Dalam wawancara tersebut, Adrianus menganalogikan salah satu badan Polri sebagai ATM bagi Polri. Ia prihatin karena penganggaran pemerintah terhadap penyelidikan dinilai belum terpakai secara maksimal. Sehingga, dikhawatirkan berpotensi terjadi penyimpangan.

Atas hal tersebut, Mabes Polri melaporkan Adrianus Meliala ke polisi pekan lalu. Ia dituding menebar fitnah terhadap Polri dalam sesi wawancara terkait kasus suap yang melibatkan AKBP MB, eks Kasubdit Cyber Crime Polda Jabar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com