JAKARTA, KOMPAS.com – Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dinilai tetap memerlukan dukungan dari partai Koalisi Merah Putih dalam menjalankan pemerintahannya kelak. Pasalnya, akumulasi kursi di DPR yang dimiliki partai koalisi pendukung Jokowi-JK tidak cukup signifikan untuk membantu program pemerintah.
Hal itu disampaikan pengamat politik Universitas Indonesia Arbi Sanit saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/8/2014).
Menurut Arbi, jika Jokowi tak bisa menggandeng partai Koalisi Merah Putih, maka sulit bagi pemerintahannya untuk merealisasikan program kerja yang membutuhkan persetujuan DPR.
“Apapun tidak bisa dibuat (oleh Jokowi). Voting, kalah lah dia. (Kursi yang dimiliki) hanya 39 persen, itu harus dibalik,” kata Arbi.
Arbi mengatakan, tidak sulit bagi Jokowi untuk mendapat dukungan tambahan parpol. Salah satu partai Koalisi Merah Putih yang menurutnya paling mudah untuk digandeng, yakni Golkar. Pasalnya, JK adalah mantan Ketua Umum Golkar.
Selain itu, kata dia, Jokowi juga dapat memanfaatkan sejumlah pendukungnya yang dipecat dari keanggotaan Golkar. Setidaknya, ada tiga politisi yang dipecat oleh Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, yakni Agus Gumiwang, Poempida Hidayatullah, dan Nusron Wahid.
“Orang-orang yang dipecat Bakrie itu, mereka ingin ada di dalam pemerintahan. Jadi keputusannya pasti ingin mempercepat kongres luar biasa itu (munas),” ujarnya.
Pasangan Jokowi-JK didukung oleh empat parpol, yakni PDI Perjuangan (18,95 persen suara pemilu legislatif, 109 kursi DPR), Partai Nasdem (6,72 persen, 35 kursi DPR), Partai Kebangkitan Bangsa (9,04 persen, 47 kursi DPR), dan Partai Hanura (5,26 persen, 16 kursi DPR). Jika dijumlah, pasangan tersebut memperoleh dukungan 39,97 persen suara atau 207 kursi DPR.
Pasangan Prabowo-Hatta didukung oleh lima parpol yang lolos ke DPR, yakni Partai Gerindra (11,81 persen, 73 kursi DPR), Partai Golkar (14,75 persen, 91 kursi DPR), Partai Amanat Nasional (7,59 persen, 49 kursi DPR), Partai Persatuan Pembangunan (6,53 persen, 39 kursi DPR), dan Partai Keadilan Sejahtera (6,79 persen, 40 kursi DPR). Jika dijumlah, pasangan tersebut memperoleh dukungan 47,47 persen suara atau 292 kursi DPR.
Adapun Partai Demokrat memperoleh 10,19 persen atau 61 kursi DPR. Demokrat memilih menjadi penyeimbang sesuai arahan Ketua Umumnya Susilo Bambang Yudhoyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.