JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno menganggap pahit keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak secara keseluruhan gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait hasil Pemilu Presiden 2014.
"Keputusan MK bagai pil pahit bagi kami. Namun, inilah warna dan risiko demokrasi," kata Teguh di Jakarta, Jumat (22/8/2014), seperti dikutip Antaranews.com.
Meskipun seperti pil pahit, Teguh menyatakan, keputusan MK yang final itu harus dihormati.
"Sementara di saat yang sama DKPP telah memberikan angin segar dengan keputusan yang jelas bahwa penyelenggaraan pilpres kita bermasalah," katanya.
Ia menegaskan, putusan MK akan membuat PAN bergeming dari Koalisi Merah Putih.
"Sampai saat ini PAN tetap komit dalam KMP. Hanya forum rakernas dan kongres yang bisa mengubah haluan koalisi. Kongres PAN paling cepat Januari 2015," kata Teguh.
Joko Widodo dan Jusuf Kalla telah sah secara konstitusional untuk dilantik sebagai presiden-wakil presiden periode 2014-2019 sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum 22 Juli 2014. MK menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta.
Dalil-dalil yang diajukan tim Prabowo-Hatta, baik mengenai kesalahan rekapitulasi suara oleh KPU maupun pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif sama sekali tak terbukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.