Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Prabowo-Hatta Optimistis DKPP Kabulkan Permohonannya

Kompas.com - 21/08/2014, 10:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota tim advokat pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Firman Wijaya, merasa optimistis gugatan timnya terkait pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu saat Pemilu Presiden 2014 akan dikabulkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menurut dia, proses demokrasi yang tengah diperjuangkan timnya di DKPP dan Mahkamah Konstitusi dapat dijadikan pelajaran demokrasi.

"Tiap orang harus optimistis. Kita berharap minimal pendidikan demokrasi akan tampak dalam proses ini," ujar Firman di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Firman mengatakan, Prabowo selalu mengingatkan timnya bahwa apa pun keputusan DKPP dan MK hendaknya dilihat sisi positifnya untuk pendidikan demokrasi ke masyarakat.

Meski demikian, ia tetap merasa optimistis gugatannya akan dimenangkan karena bukti-bukti yang dilampirkan selama persidangan merupakan fakta yang kuat.

"Sejauh ini fakta yang kita sampaikan logis. DKPP kan sebagai ruang election complain. Ada yang menyangkut behaviour di DKPP, kalau menyangkut obyek di MK. Kita tunggu saja," ujarnya.

Saat kembali ditanya bagaimana jika permohonannya ditolak, sambil tertawa Firman berseloroh, "Saya lihat langit di luar cerah kok."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com