JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi ahli dari pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Saldi Isra, heran dengan pernyataan dari saksi ahli pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang menyebut adanya suara "oplosan" yang dialamatkan kepada Jokowi-JK. Saldi mempertanyakan balik bagaimana cara membuktikan suara "bodong" yang disebut berjumlah sekitar 19 juta suara itu.
"Yang sebanyak itu, dengan teropong apa bisa dibuktikan, atau jangan-jangan ada pengintip pilihan orang," kata Saldi dalam persidangan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Saldi menyarankan agar kubu Prabowo-Hatta segera menyediakan bukti yang kuat dalam persidangan agar hakim bisa yakin dengan asumsi-asumsi yang dilontarkan. Bila tidak, Saldi meyakini sembilan hakim MK tidak akan mengambil keputusan sesuai yang diinginkan oleh kubu Prabowo-Hatta.
"Makanya, saya katakan asumsi boleh untuk datang ke persidangan, tapi harus dibuktikan," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang itu.
Sebelumnya, saksi yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Marwah Daud Ibrahim, mengaku menemukan pemilih "bodong" sebanyak 10,55 persen dari jumlah total daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Presiden 2014.
"Sebetulnya, jumlahnya hanya 3,8 juta pemilih. Tapi, pas dilihat, jumlah pemilih 'oplosan' ini mencapai 10,55 persen DPT, itu artinya sekitar 19 juta pemilih 'bodong'," kata Marwah.
Marwah menjelaskan, data yang ia sampaikan merupakan hasil penelitian dari seluruh tempat pemungutan (TPS) di Indonesia. Ia bahkan mengaku mampu membuktikannya dengan catatan mendapatkan izin dari Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.
Mengenai pemilih "oplosan", kata Marwah, jumlahnya sangat besar karena banyak pemilih yang memberikan hak pilihnya di luar daerah domisilinya masing-masing. Pemilih jenis ini yang kemudian disebut Marwah sebagai pemilih dalam daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb).
Baca juga : Saksi Ahli Prabowo Sebut Ada 19 Juta Pemilih "Oplosan"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.