Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK: Mengapa Penetapan Rekapitulasi Pilpres 22 Juli?

Kompas.com - 12/08/2014, 16:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi mempertanyakan penetapan rekapitulasi nasional pemilu presiden yang diumumkan pada 22 Juli 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum. Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang Pilpres, KPU memiliki waktu paling lama 30 hari setelah pencoblosan pada 9 Juli.

"Waktunya kan 30 hari, kenapa menetapkan rekapitulasi 22 Juli? Itu kan hanya 14 hari dari pencoblosan?" tanya Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014) sore.

Hakim Konstitusi Arif Hidayat kemudian menambahkan pertanyaan Patrialis. "Ada waktu 30 hari, tetapi KPU menetapkan dalam 14 hari. Apakah ini KPU sudah dikomunikasikan ke pihak-pihak (pasangan calon)? Karena kalau tidak, ini kan bisa dipermasalahkan," ujarnya.

Dalam UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres Pasal 158 ayat (1) disebutkan, KPU menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan mengumumkan hasil pilpres dalam sidang pleno terbuka yang dihadiri oleh pasangan calon dan Bawaslu.

Dalam ayat (2) disebutkan, penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan
paling lama 30 hari sejak hari pemungutan suara.

Komisioner KPU Idha Budihiarti mengatakan, keputusan penetapan rekapitulasi nasional pada 22 Juli sudah ditetapkan dalam peraturan KPU yang sudah dikonsultasikan kepada peserta pemilu, DPR, dan pemerintah.

"Tidak ada catatan terkait vonis waktu yang kita tetapkan, baik oleh peserta pemilu, DPR, ataupun pemerintah. Oleh karena itu, PKPU ini kami sampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diundangkan," ujar Idha.

"Saat itu, bulan Desember 2013, belum ada pasangan calon. Kami hanya mengundang (partai politik) peserta pemilu dan tidak ada keberatan," tambahnya.

Sebelumnya, kubu Prabowo-Hatta meminta rekapitulasi nasional ditunda pada saat rekapitulasi hampir selesai dan sudah menunjukkan keunggulan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Prabowo-Hatta merasa terjadi banyak kecurangan dalam pelaksanaan pilpres sehingga KPU harus menyelesaikan terlebih dahulu sebelum menetapkan rekapitulasi nasional.

Akhirnya, kubu Prabowo-Hatta memilih walk out dari proses rekapitulasi atas perintah Prabowo (baca: Diperintah Prabowo, Para Saksi "Walk Out" dari Pleno Rekapitulasi KPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com