Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Prabowo-Hatta Desak DKPP Pecat Komisioner KPU

Kompas.com - 04/08/2014, 19:54 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Eggy Sudjana, mendatangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dengan melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum. Untuk itu, ia mendesak DKPP untuk memecat Komisioner KPU.

"Sangat jelas bahwa 24 Juli, kita sudah ke sini memberikan temuan 265 kotak suara dibuka paksa oleh KPU, tapi aneh terjadi persetujuan dari Panwascam di daerah Cilincing. Saya laporkan ini tidak lazim karena masih tersegel," ujar Eggy di Gedung Badan Pengawas Pemilu, Senin (4/8/2014).

Eggy mengaku keberatan atas keputusan KPU yang telah mengumumkan hasil pilpres pada 22 Juli 2014, yang memenangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Kedatangannya pada sore hari ini adalah untuk menanyakan kepada DKPP terkait kasus tersebut.

"Kita mau tanyakan ke DKPP, mana hasil itu?" ujar Eggy.

Selain menanyakan soal kasus tersebut, ia juga melaporkan terkait surat edaran yang diterbitkan oleh KPU berisi perintah kepada KPUD untuk membuka kotak suara. Ia menilai, hanya Mahkamah Konstitusi yang boleh melakukan hal tersebut karena kotak suara beserta isinya merupakan barang bukti perkara pemilu. Oleh karena itu, ia mendesak DKPP untuk memecat Komisioner KPU.

"Kita minta DKPP untuk memecat Komisioner KPU karena sudah melakukan tindak pidana luar biasa. Kita minta DKPP melihat dengan jelas dan menyidangkan dengan jelas untuk memecat Komisioner KPU," papar Eggy.

Eggy menambahkan, jika DKPP tidak mengabulkan permintaannya tersebut, akan ada kemarahan dari rakyat karena KPU secara jelas dianggap telah merusak barang bukti gugatan di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com